KLHK Hentikan 11 Kegiatan Perusahaan yang Langgar Ketentuan Hingga Sebabkan Polusi Udara

KLHK Berita

KLHK Hentikan 11 Kegiatan Perusahaan yang Langgar Ketentuan Hingga Sebabkan Polusi Udara
JABODETABEKLingkunganPelanggaran
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 92%

11 perusahaan tersebut terkena sanksi karena melakukan pembakaran limbah B3 secara open burning dan pembuangan limbah di lahan terbuka

Selain pengaruh rekayasa genetik oleh manusia, ancaman terhadap tumbuhan asli datang dari faktor lingkungan, misalnya erupsi gunung yang bisa membuat tumbuhan jenis tertentu punah.) tengah melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada 230 pelaku usaha dan kegiatan di wilayah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terindikasi melakukan pelanggaran dan berkontribusi dalam penurunan

Sementara itu, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK, Ardyanto Nugroho mengungkapkan dari 51 pelaku usaha yang telah dilakukan pengawasan, terdapat 3 perusahaan yang ditemukan taat lingkungan dan 4 perusahaan yang melanggar dan sedang dalam proses sanksi pidana.

“Saya sudah perintahkan kepada pengawas, apabila terjadi pelanggaran oleh kegiatan atau usaha dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup khususnya kualitas udara maka lakukan langkah-langkah penghentian kegiatan tersebut,” kata Rasio. Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 13,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia .

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

JABODETABEK Lingkungan Pelanggaran Pelaku Usaha

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK hentikan kegiatan 11 perusahaan terkait polusi udara JabodetabekKLHK hentikan kegiatan 11 perusahaan terkait polusi udara JabodetabekKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan kegiatan operasional 11 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, ...
Baca lebih lajut »

KLHK Apresiasi Perusahaan AMDK yang Kembangkan Kemasan Daur UlangKLHK Apresiasi Perusahaan AMDK yang Kembangkan Kemasan Daur UlangSebagai pionir AMDKAqua senantiasa berinovasi menghadirkan produk yang berkomitmen pada jaminan kualitas dan keamanan serta memperhatikan dampak lingkungan
Baca lebih lajut »

90 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Dapat Surat Peringatan KLHK90 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan Dapat Surat Peringatan KLHKGakkum LHKsedang mendalami 13 perusahaan yang terindikasi lalai dan atau sengaja wilayah konsesinya terbakar
Baca lebih lajut »

KKP hentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut ilegal di Konawe SelatanKKP hentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut ilegal di Konawe SelatanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut berupa pembangunan jeti atau struktur pemecah gelombang berbahan ...
Baca lebih lajut »

Kegiatan Operasional 11 Perusahaan Dihentikan karena Mencemari UdaraKegiatan Operasional 11 Perusahaan Dihentikan karena Mencemari UdaraSebanyak 11 perusahaan dihentikan operasionalnya karena terindikasi kuat mencemari udara di wilayah Jabodetabek.
Baca lebih lajut »

Jadi Biang Kerok Polusi Udara, Operasional 11 Perusahaan Ini DisetopJadi Biang Kerok Polusi Udara, Operasional 11 Perusahaan Ini DisetopKLHK telah menghentikan kegiatan operasional 11 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) karena terkait dengan kegiatan atau usaha yang menyebabkan polusi udara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 21:02:43