KLHK Dorong Lembaga Konservasi Diminta Tuntaskan Akreditasi
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta semua kebun binatang, taman safari, maupun taman satwa yang terdaftar sebagai lembaga konservasi untuk segera menuntaskan akreditasi pada 2020.
"Kami meminta agar pada 2020 semua lembaga konservasi menyelesaikan akreditasi. Itu agar kita bisa membuktikan dan menjamin lembaga konservasi sudah terstandar baik itu dari sisi kesejahteraan hewan hingga manajemennya," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia dalam acara silaturahmi pengurus Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia , di Jakarta, Selasa .
Belum lama ini, imbuh Indra, laporan panel ahli Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services memperkirakan 1 juta spesies satwa dan tumbuhan akan menuju kepunahan. Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah dalam kesempatan yang sama berjanji pihaknya akan mendorong semua anggota perhimpunan untuk menyelesaikan akreditasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantapkan Implementasi INSIDENBPJS Kesehatan Bandung Dorong Rumah Sakit Mantapkan Implementasi INSIDEN.
Baca lebih lajut »
Polisi Bubarkan Aksi Mahasiswa Papua di SurabayaFoto Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terlibat aksi saling dorong...
Baca lebih lajut »
Selama Juli KA Bandara Diskon 57 PersenDiskon tiket KA Bandara diharap dorong minat penggunaan transportasi publik.
Baca lebih lajut »
Kalsel disebut KLHK bisa menjadi percontohan nasional rehabilitasi DASDirjen Pengelolaan Dasar dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), Budoyo mengatakan Kalimantan Selatan bisa menjadi contoh ...
Baca lebih lajut »
Dorong Calon Sebanyak Mungkin
Baca lebih lajut »
OJK dorong perbankan di Sumatera Selatan himpun 'dana murah'Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan di Sumatera Selatan menghimpun “dana murah” berupa giro dan tabungan untuk menekan biaya dana dan ...
Baca lebih lajut »