Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek dalam rangka ...
Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis .
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyatakan rencana pembentukan satgas tersebut dilaksanakan setelah Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat bersama seluruh jajaran KLHK untuk merumuskan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara. Bambang menyebutkan salah satu kegiatan nyata dari satgas ini adalah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di wilayah Jabodetabek yang terindikasi berkontribusi menciptakan polusi udara agar dapat segera dikendalikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KLHK lakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk tekan polusi udaraKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan KLHK dalam rangka mengurangi ...
Baca lebih lajut »
Kementerian LHK Buka Suara Soal Foto Citra Satelit Buktikan PLTU Penyebab Polusi Udara JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara terkait dengan foto citra satelit yang beredar di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan dan Lingkungan, Polusi Jakarta Ganggu Kesehatan Jokowi?Tingginya polusi udara Jakarta belakangan disebut-sebut mengganggu kesehatan Presiden Joko Widodo. Lantas apa saja sih dampak polusi udara?
Baca lebih lajut »
Dukung Hunian Ramah Lingkungan, J Trust Bank Siapkan Program KPR Bunga KhususJ Trust Bank meluncurkan program Tsumugu yang salah satu produk unggulannya adalah bunga istimewa KPR J Trust Bank sebesar 2,95 persen p.a dengan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun.
Baca lebih lajut »
Mengenal Food Estate, Proyek yang Disebut PDIP Kejahatan LingkunganProyek food estate atau lumbung pangan disorot usai dikritik oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dianggap sebagai kejahatan lingkungan.
Baca lebih lajut »