Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut menanggapi soal klepon tidak islami, yang jadi trending topik Twitter Indonesia. klepontidakislami
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid tak ketinggalan mengomentari soal klepon disebut makanan tidak islami, yang menjadi trending topik Twitter di Indonesia. Melalui postingan di akun Twitter pribadinya, elite Partai Keadilan Sejahtera itu terkesan heran dengan adanya anggapan menyebut jajanan pasar khas Indonesia itu disebut tidak islami.
"Klepon kesukaan kami, makanan tradisional saat rapat mingguan Pimpinan PKS. Klepon itu manis dan gurih, malah bisa jadi gambaran Islam yang manis dan gurih. Jadi? Lagi ada skenario pengalihan isu? Atau adudomba?" sambung HNW bertanya-tanya. Mengacu kamus besar bahasa Indonesia keluaran Kemendikbud, Klepon merupakan panganan kukus yang terbuat dari tepung pulut yang dibulatkan, diisi gula merah, dan diguling-gulingkan pada kelapa parut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua MPR: Klien Tunggal BIN PresidenPencoretan BIN dari tugas kordinasi Kemenko Polhukam sudah tepat. Sebagai lembaga yang menangani kerahasiaan negara, klien tunggal BIN yaitu Presiden
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua MPR: Kinerja BIN Lebih Leluasa di Bawah Presiden |Republika OnlineWakil Ketua MPR RI nilai kinerja BIN lebih leluasa di bawah Presiden
Baca lebih lajut »
Ketua MPR: KPU Perlu Aktifkan Gugus Tugas Siber Pemilu |Republika OnlineKetua MPR mengatakan KPU perlu mengaktifkan kembali gugus tugas siber pemilu
Baca lebih lajut »
Ketua MPR minta pemerintah buat program pendampingan psikologis anakKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat memberikan program pendampingan psikologis untuk anak didik melalui kerja sama dengan psikiater, dan ...
Baca lebih lajut »
Polemik Joko Tjandra, MAKI akan Laporkan Wakil Ketua DPR ke MKDMasyarakat Anti-Korupsi Indonesia akan mengadukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait polemik Joko Tjandra. MAKI DPR JokoTjandra
Baca lebih lajut »