Anggota DPD RI Fahira Idris merespons langkah pemerintah dan DPR yang sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. omnibuslawRUUciptakerja
jpnn.com, JAKARTA - Akhirnya Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Penundaan ini sebelumnya banyak disuarakan banyak pihak. Sejak awal draf onibus law RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan dinilai sarat dengan kontroversi sehingga menuai polemik dan sorotan publik. Sorotan makin tajam karena sebelumnya pembahasan RUU ini rencananya tetap akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Makanya keputusan menunda klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja adalah langkah yang tepat dan bijak,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu . Menurut Fahira, keputusan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini juga akan meringankan beban pikiran masyarakat terutama buruh dan para pekerja yang saat ini harus menghadapi berbagai dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan BuruhPenundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Ciptaker merupakan langkah tepat. Ada banyak pasal yang bermasalah...
Baca lebih lajut »
Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Fadli Zon: DPR Harus Kritisi Perppu CoronaPresiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang...
Baca lebih lajut »
Isu Ketenagakerjaan Ditunda, Saatnya Sempurnakan RUU Cipta KerjaKetua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat klaster ketenagakerjaan ini menimbulkan polemik
Baca lebih lajut »
Nasdem Usulkan Klaster Ketenagakerjaan Dicabut dari RUU Cipta Kerja'Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif,' kata Ali.
Baca lebih lajut »
Buruh Ingin Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law Disusun UlangKSPI menyatakan draf RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law klaster ketenagakerjaan harus dibahas ulang.
Baca lebih lajut »
Konsep Omnibus Law Harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi COVID-19Klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Rancangan Undang-Undang Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) boleh dibilang yang paling...
Baca lebih lajut »