Narasi soal gaji ke-13 PNS akan dihentikan tidak tepat. Simak penjelasan selengkapnya.
Menurut peraturan tersebut, PNS yang sedang cuti atau di luar tanggungan negara tidak termasuk dalam penerima gaji ke-13.
Anggaran THR dan Gaji ke-13 secara umum telah teralokasi dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga , Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara , serta Transfer ke Daerah ., narasi soal gaji ke-13 PNS akan dihentikan tidak tepat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU PertaminaNarasi foto menyebutkan, Pertalite yang memiliki harga Rp 10.000 per liter telah ditiadakan dan diganti Pertamax Green 95. Klaim ini keliru.
Baca lebih lajut »
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024Cuplikan video Hashim dan Prabowo disebarkan dengan konteks keliru. Dua klip itu tidak berkaitan dan memiliki konteks yang berbeda. Simak selengkapnya
Baca lebih lajut »
Sarwendah Klarifikasi Langsung ke Pengadilan Soal Gugatan Terhadap Ruben Onsu, Pastikan Kabar Itu Tidak BenarSarwendah menunjuk Chris Sam Siwu sebagai pengacara untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
Baca lebih lajut »
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Tabung Elpiji Kosong Bisa Terisi Lagi Setelah Diguyur Air PanasBerdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Komaps.com, klaim tabung elpiji kosong dapat terisi lagi dengan diguyur air panas perlu diluruskan.
Baca lebih lajut »
7 Tanda Seorang Perempuan Tidak Benar-benar Menjalin Hubungan Secara Emosional Menurut PsikologiDalam rangka mengatasi ketidakseimbangan investasi emosional dalam hubungan, penting untuk membuka komunikasi yang jujur dan mendalam.
Baca lebih lajut »
7 Tanda Kamu Tidak Benar-Benar Mencintai Satu Sama Lain Menurut Psikologi, Salah Satunya Bersikap DefensifSimak dan ketahui, inilah tujuh tanda yang bisa menunjukkan Anda tidak benar-benar mencintai satu sama lain.
Baca lebih lajut »