Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang . Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang terkait perpajakan kami sampaikan ke Kementerian keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut Rp300 triliun,” kata dia. Ivan menambahkan, koordinasi antara PPATK dengan Kementerian Keuangan sudah dilakukan sejak lama dan sangat dekat dan mempercayakan tindak lanjut dari berbagai laporan yang diberikan. “Kami sangat confidence menyerahkan seluruh kasus2 terkait kepabeanan, perpajakan, kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Meski demikian, Awan mengatakan Kementerian Keuangan tetap melakukan pembersihan. Berbagai informasi yang diterima dari PPATK akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. “Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ungkap Ivan dalam keterangannya, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tetap Blak-Blakan, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 TMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tetap siap blak-blakan, buka-bukaan data terkait adanya kabar transaksi keuangan janggal, Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK: Kalau Sudah Koordinasi dan Solid, Data Pasti SinkronKemenkeu meminta PPATK menjelaskan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini.
Baca lebih lajut »
Diminta Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Bilang BeginiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK untuk memberi penjelasan perkara temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Buka Detail Rincian 'Transaksi Janggal' ke PublikMenteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara soal temuan transaksi janggal sebesar 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Bakal Ketemu Bahas Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 TriliunStaf Khusus Menteri Keuangan Yustinus menuturkan bahwa temuan PPATK sangat penting bagi Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti jika terdapat pegawai-pegawai yang memiliki transaksi mencurigakan.
Baca lebih lajut »