Klarifikasi LHKPN Usai, Harta Tak Wajar 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diusut KPK

Indonesia Berita Berita

Klarifikasi LHKPN Usai, Harta Tak Wajar 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diusut KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

KPK telah menuntaskan klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan akan diselidiki.

dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Tim Direktorat LHKPN KPK mengusulkan harta kekayaan keduanya untuk diselidiki.

"Jadi hasil klarifikasi selama ini saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selsai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," katanya. "Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat ."Di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan PJ. Lantas beberapa dari masyarakat kita sedang dalami yang Setneg dan Hubla," sambungnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas MentahMahfud MD menceritakan ada kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas batangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Ungkap Kronologi Laporan Transaksi Janggal Rp 189 T Bea Cukai, Mahfud Senggol Heru PambudiUngkap Kronologi Laporan Transaksi Janggal Rp 189 T Bea Cukai, Mahfud Senggol Heru PambudiMahfud Md menegaskan transaksi janggal bea dan cukai Rp 189 triliun sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan sejak 2017. Begini kronologinya.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Lakukan Kegiatan Customs Visit Customers Jaga Sinergi dengan Pengguna Jasa | Republika OnlineBea Cukai Lakukan Kegiatan Customs Visit Customers Jaga Sinergi dengan Pengguna Jasa | Republika OnlineCustoms Visit Customers (CVC) dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah | Republika OnlineBea Cukai Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah | Republika OnlineBea Cukai kunjungi pelaku UMKM daerah guna menggali potensi ekspor produk.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:46:36