Benarkah seduhan bawang putih, jahe, dan kunyit dapat membersihkan paru-paru dari lendir serta asap rokok? Simak penjelasan selengkapnya.
- Beredar unggahan dengan narasi, seduhan bawang putih, jahe, dan kunyit dapat membersihkan paru-paru dari lendir serta asap rokok.
Menurut dia, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan seduhan bawang putih, jahe, dan kunyit, dapat membersihkan lendir serta asap rokok di paru-paru. Ia mengatakan, untuk mengobati penyakit paru-paru harus dilakukan secara medis oleh paru-paru, sebab, paru-paru merupakan organ vital untuk bernapas. Purwantyastuti menambahkan, asap rokok di paru-paru akan menjadi kanker yang sampai saat ini belum ada obatnya. Sehingga, ia mengimbau untuk tidak merokok.
Tanaman Herbal Paru Paru - - - -
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Terapi Pijat Jempol Sembuhkan RabunBeredar unggahan yang mengeklaim memijat jempol dapat menyembuhkan rabun pada mata. Klaim tersebut belum terbukti.
Baca lebih lajut »
Belum Ada Laporan Resmi Soal Anggota DPR Main Judi Online, Ketua MKD: Harus Ada Bukti Awal!'Harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut, terkait dengan judi online.'
Baca lebih lajut »
Belum Ada Pemain Berani Abroad, Tak Ada Penerus Asnawi-Arhan-MarselinoTak ada pemain timnas Indonesia yang mencoba ke luar negeri, Yakob Sayuri dan Malik Risaldi pilih bertahan di Liga 1.
Baca lebih lajut »
Telepon Hasto Disita, Penangkapan Harun Masiku Masih Molor dari TargetBelum tertangkapnya Harun Masiku dipandang karena pimpinan KPK belum mau menangkap Harun dan bukan belum mampu.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Opsi Panggil Khofifah Indar dan Emil Dardak Terkait Pengembangan Kasus Suap Dana HibahPertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Barat Belum Klarifikasi Terkait Penundaan Sidang Praperadilan PegiBandung, tvOnenews.com - Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini. Pasalnya, Polda jawa barat (Jabar) tidak hadir alias mangkir dalam sidang praperadilan tersebut.
Baca lebih lajut »