Polisi ogah menjelaskan motif penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 itu terhadap Jampidsus Febrie.
Sosok diduga anggota Densus 88 yang diamankan saat kuntit Jampidsus Kejagung . ) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bernama Iqbal Mustofa. Iqbal berpangkat Bripda.
Saat disinggung soal motif penguntitan yang dilakukan Bripda Iqbal terhadap Jampidsus Febrie, Sandi tidak menjelaskannya secara gamblang. Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggap Tak Ada Masalah soal Penguntitan ke Jampidsus, Polri Tak Beri Sanksi Apapun ke Anggota DensusSandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »
Sudah Periksa Anggota Densus yang Ikuti Jampidsus, Polri Klaim Tidak Ada MasalahKadiv Humas Polri, Sandi menyampaikan, hasil pemeriksaan memastikan anggota Densus tersebut tidak melakukan kesalahan.
Baca lebih lajut »
Polri Minta Penguntitan Jampidsus Tak Diperpanjang, Klaim Hubungan dengan Kejaksaan Baik-baik SajaSehingga, tidak ada lagi masalah antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian seperti informasi yang berkembang belakangan ini.
Baca lebih lajut »
Benarkan Penguntit Jampidsus Anggota Densus 88 Antiteror, Polri Tidak Beberkan Motif, Cuma Bilang Tak Ada MasalahSandi tidak menyampaikan alasan dan motif penguntitan yang dilakukan oleh persinel Densus 88 Antiteror.
Baca lebih lajut »
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah'...Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah.'
Baca lebih lajut »
Soal Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Apa-apa'Kan dengan Pak JA (Jaksa Agung) kan sudah sama-sama menyampaikan nggak ada masalah,' kata Listyo
Baca lebih lajut »