Konten di Instagram dan YouTube mengklaim Presiden Prabowo Subianto memecat hakim kasus korupsi Harvey Moeis. Namun, verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada pernyataan resmi mengenai pemcatatan hakim tersebut.
Sebuah akun di Instagram dan YouTube mengunggah konten berisi klaim bahwa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, langsung memecat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonis ringan terdakwa korupsi Harvey Moeis. Konten di Instagram berupa foto para hakim di pengadilan dengan teks: “Prabowo pecat hakim yang vonis Harvey Moeis hanya 6,5 tahun. Diumumkan hari ini korupsi 300 Triliun akan dihukum mati”.
Sedangkan di Youtube berupa video pendek tiga menit berisi kompilasi foto Prabowo dan persidangan Harvey Moeis. Unggahan di Instagram telah disukai 12.620 kali, sedangkan video di YouTube ditonton lebih dari 500 kali. Lalu benarkah Prabowo pecat hakim yang memvonis Harvey Moeis hanya 6,5 tahun? Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Hingga berita ini diturunkan, Tidak ada pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto memecat hakim yang memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun dalam kasus korupsi senilai 300 triliun rupiah. Dalam acara pengarahan Musrembangnas RPJMN 2025-2029 di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2024, Prabowo Subianto sempat menyinggung perihal vonis yang terlalu ringan untuk kasus korupsi ratusan triliun rupiah. Namun tidak secara spesifik mengarah kepada kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis. Pernyataan Prabowo tersebut terdapat di menit ke-41:22 hingga 42:01 pada video yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden ini. Berikut kutipan pernyataan Prabowo: “Dan saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas menyebabkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi. Tapi, rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun.” Tempo melansir, Presiden Prabowo Subianto meminta para hakim memberikan hukuman setimpal terhadap para terdakwa kasus korups
PRABOWO SUBIANTO HARVEY MOEIS KASUS KORUPSI VONIS RINGAN PEMECATAN HAKIM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Prabowo Perintahkan Banding Vonis Hakim dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Helena LimPemerintah Indonesia, melalui Jaksa Agung, akan melakukan upaya banding atas putusan hakim terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas. Presiden Prabowo Subianto merespons vonis tersebut yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, Komisi Yudisial (KY) juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik maupun pelanggaran lainnya dalam putusan tersebut.
Baca lebih lajut »
Prabowo Berpesan pada Hakim: Vonis Korupsi Harvey Moeis Jangan Terlalu RinganPrabowo Subianto mendorong hakim untuk memberikan vonis hukuman yang berat bagi koruptor Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Vonis Harvey Moeis: Prabowo Tekankan Penegakan Hukum yang AdilPresiden Prabowo Subianto menyuarakan keprihatinan terkait vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun. Ia menilai vonis tersebut menyakiti rasa keadilan masyarakat dan mendorong penegakan hukum yang adil.
Baca lebih lajut »
Prabowo Bandingkan Vonis Ringan Harvey Moeis dengan Maling Ayam: Ini Bisa Menyakiti Rasa KeadilanHarvey Moeis dijatuhi vonis enam tahun dan enam bulan penjara atas kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Jaksa Banding Vonis Harvey Moeis Jadi 50 Tahun Penjara, Begini Respons KejagungPresiden Prabowo menyoroti vonis ringan terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Prabowo pun meminta jaksa mengajukan banding atas vonis tersebut, bahkan berharap suami aktris Sandra Dewi itu dihukum 50 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Kejagung Respon Permintaan Presiden Prabowo untuk Banding Vonis Harvey MoeisKejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis kasus korupsi komoditas timah yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Baca lebih lajut »