Ikan Aligator Gar termasuk ikan yang membahayakan dan merugikan yang bersifat buas atau pemangsa bagi ikan spesies lain apabila lepas di perairan Indonesia
Selasa, 17 Sep 2024 06:30 WIBPemerintah melarang masyarakat untuk memperjualbelikan dan memelihara ikan Aligator Gar di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap alasannya.
Aturan larangan menjualbelikan dan memelihara tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/PERMEN'KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Langkah itu dilakukan bersama bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota dan POLAIRUD. Lokasi penindakan di DI Yogyakarta, Jakarta, Blitar serta Pontianak. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan melalui Ekonomi Biru.
Kementerian Kelautan Dan Perikanan Kkp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aligator Gar, Monster bagi Ekosistem LokalAligator gar, predator invasif yang mengancam ekosistem perairan lokal, bisa memicu kepunahan ikan-ikan asli.
Baca lebih lajut »
Bikin Kakek di Malang Dibui, Kenapa Ikan Aligator Gar Tak Boleh Dipelihara di Indonesia?Kakek Piyono di Malang divonis penjara 5 bulan setelah memelihara ikan aligator gar. Apa sebenarnya alasan ikan ini tak boleh dipelihara di Indonesia?
Baca lebih lajut »
Ingat! Ikan Aligator Gar Dilarang Dijual dan Dipelihara, Ini AlasannyaKKP melarang pemeliharaan ikan Aligator Gar di Indonesia karena berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam populasi ikan lokal.
Baca lebih lajut »
Gegara Pelihara Ikan Aligator, Kakek di Kota Malang DipenjaraHarapan Aji Nuryanto, agar ayahnya dibebaskan pupus sudah setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Malang menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5
Baca lebih lajut »
Meski Kecewa Keluarga Terpidana Kasus Pelihara Ikan Aligator Terima Putusan Hakimsetelah putusan pengadilan negeri kota malang pada senin lalu, keluarga sangat kecewa, karena dalam kasus ini tidak ada korban yang dirugikan. Meski demikian ke
Baca lebih lajut »
Warga di Malang Dihukum 5 Bulan Penjara Gara-Gara Pelihara Ikan Aligator, Restorative Justice Tidak BerlakuPiyono, seorang kakek berusia 61 tahun dijerat hukuman 5 bulan penjara karena memelihara ikan aligator.
Baca lebih lajut »