Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang karena diduga tidak memiliki izin. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, akan memburu pelaku yang membangun pagar laut tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bakal memburu pelaku yang mendirikan pagar laut di Kabupaten Tangerang . KKP juga sudah menyegel pagar laut yang dipasang ilegal tersebut.
'Karena kalau ada izinnya, itu dipasang di situ, bahwa dia telah mendapatkan izin KKPRL, dan dipasang di situ. Dan itu karena tidak ada, langsung dilakukan tindakan penyegelan. Dan itu memang sesuai dengan prosedur kami,' tegas dia. KKP Segel Pagar Laut TangerangSebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang. Lantaran, pemagaran laut ini juga sudah melanggar pengelolaan ruang laut.
Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara pagar laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu. 'Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat,' ujar perwakilan nelayan Tarsin kepada wartawan di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat 10 Januari 2025.
Dengan kondisi tanggul laut yang baik, maka area di sekitarnya dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal ini memberikan peluang ekonomi baru, meningkatkan produksi perikanan dan membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
KKP Pagar Laut Tangerang Izin Menteri Kelautan Dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir TangerangBerita DPR Segera Panggil Menteri KKP untuk Usut Pagar Bambu 30 Km di Pesisir Tangerang terbaru hari ini 2025-01-11 04:30:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tindak Lanjuti Pagar Bambu di Laut TangerangDirektorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan menelusuri pelaku pemagaran pada wilayah kelautan di Kabupaten Tangerang. Pihaknya juga telah menyegel dan memasang larangan adanya aktivitas pemagaran ilegal tersebut.
Baca lebih lajut »
Pagar Laut di Tangerang Disegel Kementerian Kelautan dan PerikananKKP RI menyegel pagar bambu di perairan Tangerang karena melanggar aturan izin, berdampak negatif bagi nelayan, dan merusak ekosistem laut. Pagar tersebut dipasang tanpa izin dan telah merugikan masyarakat lokal, menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan dan kesulitan melaut bagi nelayan di sekitar area tersebut.
Baca lebih lajut »
KKP Ajak Polri Perketat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kebijakan swasembada pangan melalui sumber pangan akuatik dan pencegahan praktik IUU fishing.
Baca lebih lajut »
KKP Dorong Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Optimalisasi Sektor Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sinergi dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan. Sinergi ini bertujuan untuk mendukung program swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Baca lebih lajut »
Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah serius untuk menangani isu pagar misterius.
Baca lebih lajut »