Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan terkait pemanfaatan ruang laut yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai secara ...
Bali - Kementerian Kelautan dan Perikanan memperketat aturan terkait pemanfaatan ruang laut yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai secara penuh sebuah pulau secara utuh.
Ia mengungkapkan, investor tak dapat menguasai satu pulau secara utuh sesuai Pasal 11 Peraturan Presiden No.34 Tahun 2019, Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.8 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No.17 Tahun 2016, dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil paling sedikit 30 persen dari luas pulau dikuasai langsung oleh negara.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada semua pihak yang akan, sedang, atau telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya baik PMA, PMDN, Pemerintah Daerah, kelompok masyarakat ataupun perseorangan, agar mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melengkapi dokumen legalitas usaha dan perizinan yang dipersyaratkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KKP hentikan aktivitas reklamasi pantai di Kota DumaiDirektorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas reklamasi ...
Baca lebih lajut »
KKP lanjutkan pembangunan sentra perikanan terpadu di SabangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali melanjutkan pembangunan fisik Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kota Sabang yang sempat terhenti ...
Baca lebih lajut »
KKP gandeng wakil rakyat bagi 1.000 paket ikan segar di MalukuKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BP2MHKP) Ambon bersama Anggota Komisi IV ...
Baca lebih lajut »
Aturan Main Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Diperketat, Tak Bisa Dikuasai UtuhPemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan main dalam pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Ingat! Investor Tak Boleh Miliki Pulau Kecil di RI 100%Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak ada investor yang bisa menguasai pulau secara utuh di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Investor Tak Bisa Kuasai Pulau Kecil, Simak AturannyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan main dalam pemanfaatan pulau-pulau Kecil di Indonesia. Salah satunya, melarang penguasaan pulau secara utuh.
Baca lebih lajut »