KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL) melepasliarkan 32.400 ekor benih lobster.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono mengatakan, pelepasliaran dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perikanan khususnya lobster.
Aryo menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis ditugaskan untuk menentukan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
32 dari 37 Orang Positif Corona di Kota Parepare Dinyatakan SembuhKasus positif virus Corona (COVID-19) di Kota Parepare terus melandai. 32 Orang dari 37 yang positif Corona dinyatakan sembuh. VirusCorona Parepare
Baca lebih lajut »
Cuma 32 Saham yang Menguat, IHSG Dibuka Amblas ke 4.738,23Di awal perdagangan ini, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 4.854,43. Sedangkan terendah 4.714,74.
Baca lebih lajut »
Menteri KKP: Sulut Berpotensi Menghasilkan Devisa yang Lebih Besar LagiMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, potensi perikanan wilayah Sulawesi Utara (Sulut) cukup besar dan dapat dioptimalkan. MenteriKKPEdhyPrabowo
Baca lebih lajut »
KKP Siap Datangkan Investor Bagi Perikanan Budidaya |Republika OnlineKarena anggaran pemerintah tidak cukup, maka KKP mendorong investasi masuk.
Baca lebih lajut »
KKP Tangkap 5 Kapal Maling Ikan dan Bebaskan 29 Nelayan RIKKP kembali menangkap 5 kapal maling ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Belum Lelang Harley dan Brompton Selundupan Eks Dirut Garuda, Kenapa?Saat ini barang selundupan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Bea Cukai.
Baca lebih lajut »