KKP Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benur Rp 7,8 M

Penyelundupan Benur Berita

KKP Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benur Rp 7,8 M
KkpBenih LobsterDesk Pencegahan Dan Pemberantasan Penyelundupan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 46 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 172%
  • Publisher: 63%

Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster senilai Rp 7,8 miliar di Lampung. Pelaku dan barang bukti diamankan.

Ilustrasi/Foto: Pradita UtamaKementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pendistribusian sebanyak 52 ribu benih bening lobster atau benur yang disinyalir akan diselundupkan ke luar negeri, di Provinsi Lampung .

"Alhamdulillah pada Senin, 9 Desember 2024 Pukul 04.00 WIB di wilayah Krui Kab. Pesisir Barat, Prov. Lampung. Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," ujar pria yang akrab disapa Ipunk dalam keterangannya Rabu .

Ipunk juga menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Kkp Benih Lobster Desk Pencegahan Dan Pemberantasan Penyelundupan Satwas Psdkp Pesawaran Project Management Office Bbl Psdkp Penyelundupan Bbl Perkiraan Jumlah Bbl Bea Cukai Pmo 724 Gudang Pengepulan Tni Kkp Sakti Ipunk Kejaksaan Pengepulan Pesawaran Penggagalan Penyelundupan Pesisir Barat Menteri Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Wahyu Trenggono Mad Penyelundupan Bbl Perairan Pantai Kelapa Kunjir Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Aph Ditjen Psdkp Bening Bening Lobster Pemberantasan Penyelundup Ribu Benur Bengkunat Krui Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung Kelola Lobster Presiden Ri Polri Penggagalan Pelepasliaran Persoalan Penyelundupan Bbl Indonesia Provinsi Lampung Penyelundupan Pemberantasan Penyelundupan Jambi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas illegal fishing gagalkan penyelundupan 715 ribu benih lobsterSatgas illegal fishing gagalkan penyelundupan 715 ribu benih lobsterSatuan Tugas (Satgas) illegal fishing menggagalkan penyelundupan 715 ribu benih bening lobster (BBL) selama periode tiga bulan terakhir sejak satgas ...
Baca lebih lajut »

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di BintanBareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di BintanBarang bukti benih lobster telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di Pulau Kambing, Karimun.
Baca lebih lajut »

Petugas gagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster di LampungPetugas gagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster di LampungPetugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sebanyak 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi ...
Baca lebih lajut »

Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di BengkalisPolisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di BengkalisJPNN.com : Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 21,1 kilogram sabu-sabu dan 29.182 pil ekstasi di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan 54,94 Kilogram Ganja di Bangka BelitungBea Cukai, BNN, dan KSOP gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 54,94 kilogram.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 49 Miliar dalam SepekanBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp 49 Miliar dalam SepekanDiperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,3 milliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:11:23