Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan ekonomi biru yang digaungkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki ...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Silaturahmi dan Apresiasi Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang digelar di Sentul, Kamis . ANTARA/Sinta Ambar
Trenggono menjelaskan, program ekonomi biru yang pertama yakni memperluas kawasan konservasi laut yang ditargetkan pada 2025 perluasan kawasan ini mencapai 30 persen ini memiliki tujuan untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya perikanan. “Jadi betul-betul terukur, jenis ikan apa yang boleh diambil, bukan semua jenis ikan yang diambil,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri KKP Usul Tambahan Anggaran Rp 6 Triliun pada 2025, Buat Apa saja?Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tujuh program.
Baca lebih lajut »
KKP Optimistis RI Swasembada Garam Tahun Depan, Begini CaranyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Indonesia bisa swasembada garam tahun depan.
Baca lebih lajut »
KKP Gerebek Rumah Pengemasan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 7,4 Miliar di Parung PanjangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL)
Baca lebih lajut »
Kuliah Umum di Unhas, MKP Ajak Mahasiswa dan Akademisi Implementasikan Ekonomi BiruMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya Ekonomi Biru untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan
Baca lebih lajut »
Indonesia Siap Kolaborasi Kembangkan Ekonomi BiruEkonomi biru, yang mencakup sektor kelautan seperti perikanan, energi terbarukan, dan transportasi laut,
Baca lebih lajut »
KKP musnahkan 23 alat tangkap ikan ilegal di Kalimantan BaratKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor Wilayah Kerja Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ...
Baca lebih lajut »