KKP Buka 849 Formasi PPPK, Intip Posisi dan Syaratnya di Sini!

Indonesia Berita Berita

KKP Buka 849 Formasi PPPK, Intip Posisi dan Syaratnya di Sini!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis.

Terampil - Teknisi Penelitian dan PerekayasaanPada saat melamar usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 periode berikutnya.Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023Pengumuman Administrasi Hasil Seleksi: 12 s.d 15 Januari 2023Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d. 28 Januari 2023Penarikan Data Final: 23 s.d.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mulai 2023, KKP akan Terapkan Kuota Penangkapan IkanMulai 2023, KKP akan Terapkan Kuota Penangkapan IkanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota penangkapan ikan di laut pada Januari 2023 untuk menjaga populasi di wilayah Indonesia
Baca lebih lajut »

Sektor Kelautan Moncer, Ditjen Hubla Kemenhub Raup PNBP Rp 4,5 TSektor Kelautan Moncer, Ditjen Hubla Kemenhub Raup PNBP Rp 4,5 TDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022 sebesar Rp 4,573 T (126%)
Baca lebih lajut »

Perbedaan PNS dan PPPK: Tunjangan, Gaji, hingga Masa KerjaPerbedaan PNS dan PPPK: Tunjangan, Gaji, hingga Masa KerjaPerbedaan PNS dan PPPK terdapat pada aspek gaji, tunjangan, batas usia, hingga masa kerja. Sama-sama berprofesi sebagai ASN, begini perbedaan PNS dan PPPK.
Baca lebih lajut »

Tak Ada Penerimaan CPNS, 2022 Tahunnya PPPK!Tak Ada Penerimaan CPNS, 2022 Tahunnya PPPK!2022 menjadi tahunnya pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca lebih lajut »

Daftar Tanggal Cuti Bersama PNS dan PPPK 2023, Tak Ada Potongan!Daftar Tanggal Cuti Bersama PNS dan PPPK 2023, Tak Ada Potongan!Berikut tanggal cuti bersama PNS dan PPPK 2023, 8 hari cuti bersama tidak memotong hak cuti tahunan
Baca lebih lajut »

Honorer K2 Bingung Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022 Belum Muncul, Ada Masalah Apa?Honorer K2 Bingung Hasil Seleksi PPPK Nakes 2022 Belum Muncul, Ada Masalah Apa?Honorer K2 kebingungsn hasil seleksi PPPK nakes 2022 belum muncul, Ada masalah apakah?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:02:57