KKP Bentuk Badan Sertifikasi Hasil Produk Kelautan dan Perikanan, Ini Tujuannya

Kkp Berita

KKP Bentuk Badan Sertifikasi Hasil Produk Kelautan dan Perikanan, Ini Tujuannya
BppmhkpEkspor Ikan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

KKP telah membentuk BPPMHKP, badan tersebut nantinya akan menerbitkan sertifikat untuk menjamin hasil produk laut dan perikanan dari hulu-hilir.

Kamis, 13 Jun 2024 15:33 WIBKementerian Kelautan dan Perikanan membentuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan . Lembaga tersebut nantinya akan menerbitkan sertifikasi yang menjamin hasil mutu produk perikanan dari hulu-hilir.

"Di KKP sekarang fokus untuk melaksanakan pengendalian pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan. Produk-produk perikanan ini tidak hanya menjaga mutu di hilir, tapi sejak di hulu. Artinya, bukan hanya di pasca panen, tapi sejak diproduksi budidaya, sejak ditangkap. Ini yang dilakukan badan ini. Badan ini juga menjadi otoritas kompeten untuk memberikan jaminan mutu hulu hilir produk kita yang diekspor negara tujuan ekspor," kata Ishartini dalam acara Konferensi Pers, Kamis .

Ishartini menambahkan perusahaan-perusahaan pengelolaan nantinya akan dibina oleh Direktorat Jenderal Teknis terkait. Setelah itu, nanti pihaknya yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian hingga menerbitkan sertifikasi."Kami juga melakukan pengendalian ketertelusuran, seperti mutu dan mengembangkan laboratorium dan monitoring kesegaran produk perikanan," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bppmhkp Ekspor Ikan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan PemerintahKewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan PemerintahPemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK)
Baca lebih lajut »

Ormas NU Cs Dikasih Izin Tambang, Tapi Harus Bentuk Badan Usaha DuluOrmas NU Cs Dikasih Izin Tambang, Tapi Harus Bentuk Badan Usaha DuluKementerian ESDM menyampaikan ormas keagamaan perlu membentuk badan usaha terlebih dahulu apabila ingin mengelola wilayah pertambangan.
Baca lebih lajut »

Exco PSSI Imbau Suporter Segera Bentuk Badan Hukum, Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan seperti di SurabayaExco PSSI Imbau Suporter Segera Bentuk Badan Hukum, Antisipasi Kejadian Tak Diinginkan seperti di SurabayaArya Sinulingga Exco PSSI menyebut badan hukum kelompok suporter sepakbola di Indonesia bisa memudahkan koordinasi termasuk keamanan
Baca lebih lajut »

Turun 8 Kg, Bentuk Badan Prilly Latuconsina Dianggap Tak ProporsionalTurun 8 Kg, Bentuk Badan Prilly Latuconsina Dianggap Tak ProporsionalWarganet menilai Prilly Latuconsina lebih cocok dengan bentuk tubuh yang gemoy.
Baca lebih lajut »

Lapor Pak Prabowo, Ada Usul Bentuk Badan Air RI, Ini TugasnyaLapor Pak Prabowo, Ada Usul Bentuk Badan Air RI, Ini TugasnyaPersoalan air dan sanitasi di Indonesia diharapkan masuk dalam agenda politik pemerintahan baru.
Baca lebih lajut »

PUPR Tanggapi Usulan AHY Bentuk Badan Air, Perlukah?PUPR Tanggapi Usulan AHY Bentuk Badan Air, Perlukah?Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi terkait adanya usulan pembentukan Badan Air Nasional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:14:18