Pencairan KJP Plus tahap satu gelombang dua ini mengalami keterlambatan karena diperlukan proses verifikasi.
"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini," ujar Budi kepada wartawan, Jumat .
Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
Pencairan KJP Plus Kartu Jakarta Pintar Disdik DKI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana KJP Plus Tahap I Bulan Juli 2024 Cair, Diterima 460 Ribu SiswaDana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Juli sudah dicairkan bertahap. Ini rinciannya.
Baca lebih lajut »
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.idBerikut cara mengecek penerima KJP Plus Juli 2024 Gelombang 1 yang cair hari ini, Jumat (5/7/2024) secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Baca lebih lajut »
Dana KJP Plus Tahap I 2024 Cair bagi Siswa SD-SMA, Cek BesarannyaDikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus bulan Mei-Juni 2024 ini diterima oleh 460.143 peserta didik.
Baca lebih lajut »
Dana KJP Plus Tahap I 2024 Bulan Juli Cair, Siswa SD-SMA Segera CekDikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dana KJP Plus bulan 2024 ini diterima oleh 460.143 peserta didik.
Baca lebih lajut »
DKI kemarin, 460 ribu penerima KJP plus hingga persiapan HUT JakartaSejumlah pemberitaan di DKI Jakarta kemarin yang tersaji di kanal Metro masih menarik untuk disimak kembali, mulai pencairan bantuan sosial (bansos) dari ...
Baca lebih lajut »
Usai Ditegur DPRD Jakarta, Dinas Pendidikan Cairkan Dana untuk 400 Ribu Penerima KJP PlusBerita Usai Ditegur DPRD Jakarta, Dinas Pendidikan Cairkan Dana untuk 400 Ribu Penerima KJP Plus terbaru hari ini 2024-06-13 11:07:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »