Kivlan Zen resmi ditahan 20 hari

Indonesia Berita Berita

Kivlan Zen resmi ditahan 20 hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Sutha Widhya, salah satu kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen, mengatakan, kliennya ...

... kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan...Jakarta - Sutha Widhya, salah satu kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD, Mayor Jenderal TNI Kivlan Zen, mengatakan, kliennya resmi ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ia mengatakan polisi meyakini mempunyai alat bukti cukup terkait kepemilikan senjata api ilegal oleh Kivlan. Selanjutnya dia sudah menyiapkan strategi untuk membebaskan kliennya dalam 20 hari dengan mengupayakan langkah hukum. "Kami minta orang-orang yang bisa memberikan kesaksian. Sebab nanti seperti sebelum ke persidangan, kami upayakan ini bebas, Dalam waktu 20 hari kita upayakan beliau bebas," ujarnya.

Polisi menjerat Kivlan dengan UU Darurat Nomor 1/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengacara: Kivlan Zen Resmi Ditahan 20 Hari Kedepan di POM Guntur - Tribunnews.comPengacara: Kivlan Zen Resmi Ditahan 20 Hari Kedepan di POM Guntur - Tribunnews.comPenyidik Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menahan kliennya selama 20 hari ke depan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Armi, Perusuh 22 Mei Sopir Part Time Kivlan ZenArmi, Perusuh 22 Mei Sopir Part Time Kivlan ZenPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwanto menjabarkan hubungan antara Kivlan dengan 4 tersangka lainnya. Tersangka Armi merupakan sopir dari Kivlan. Bagaimana penjebarannya? KiblanZen Aksi22Mei
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api IlegalKuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Belum Terbuka Soal Pemeriksaan Kivlan ZenKuasa Hukum Belum Terbuka Soal Pemeriksaan Kivlan ZenHingga kini Kivlan Zen masih berstatus saksi dan belum ada kabar akan ditahan.
Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Kivlan Zen menyebut kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka kepemilikan senpi ilegal oleh polisi.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Diperiksa soal Kepemilikan Senjata Api IlegalKivlan Zen Diperiksa soal Kepemilikan Senjata Api IlegalPemeriksaan ini disebut sebagai lanjutan dari dugaan tindak pidana makar. Polisi menggali kemungkinan Kivlan Zen terkait dengan kerusuhan 22 Mei lalu.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen Ditetapkan TersangkaKivlan Zen Ditetapkan TersangkaKivlan Zen jadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen diperiksa terkait hubungannya dengan 'pembunuh bayaran'Kivlan Zen diperiksa terkait hubungannya dengan 'pembunuh bayaran'Salah seorang kuasa hukum Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait hubungannya dengan enam orang yang ...
Baca lebih lajut »

Kelelahan, Kivlan Zen Minta Istirahat dari Pemeriksaan PolisiKelelahan, Kivlan Zen Minta Istirahat dari Pemeriksaan PolisiKuasa hukum menyebut Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dia akan kembali diperiksa pada Kamis (30/5) pagi.
Baca lebih lajut »

Status Tersangka untuk Kivlan ZenStatus Tersangka untuk Kivlan ZenNamun penyidik tidak langsung menahan Kivlan Zein.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 04:45:08