'Karena peristiwa itu Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar,'
Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI .
"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ujar kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, saat dihubungi Kompas.com, Senin .Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarumbun memberikan keterangan sebelum sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal terkait rencana pembunuhan tokoh nasional.
Namun, saat itu Wiranto hanya memberikan Rp 400 juta kepada Kivlan. Akibatnya Kivlan harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran pembentukan PAM Swakarsa. Di sisi lain Presiden BJ Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar. Uang tersebut berasal dari dana non budgeter BULOG.Dalam pertemuan itu, Habibie menegaskan telah memberikan uang Rp 10 Miliar kepada Wiranto.
"Karena peristiwa itu Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar. Habis uangnya sampai dia jual rumah, hutang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bima Arya: Ada Usulan Bentuk Provinsi Bogor RayaWali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya menerima usulan terkait pembentukan provinsi baru bernama Bogor Raya.
Baca lebih lajut »
UMKM Berkontribusi Menghidupkan Kawasan IndustriSaat krisis multidimensi 1997-1998, banyak perusahaan raksasa justru gulung tikar, sebaliknya UMKM justru mampu bertahan.\n\n
Baca lebih lajut »
Sore Ini Menhub Kumpulkan Para Pengemudi Ojek OnlineMenhub akan berdialog soal wacana penerapan aturan ganjil genap sepeda motor
Baca lebih lajut »
Ini Faktor Utama Penghambat Investasi di IndonesiaFaktor utama yang masih menghambat masuknya investasi di Indonesia adalah soal kurangnya kepastian hukum.
Baca lebih lajut »
Imelda Sebut tak Ada Partai Minta Jatah Menteri pada Era SBYPermintaan Megawati kepada Jokowi soal jatah menteri dinilai Imelda Sari kurang etis.
Baca lebih lajut »