Wiranto: 'Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, nanti dijelaskan. Tapi, semua itu tidak benar.'
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto enggan berkomentar banyak terkait gugatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998.'Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, nanti dijelaskan. Tapi, semua itu tidak benar,' ujar Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Saat itu, Wiranto masih menjabat sebagai Panglima ABRI.Tanggungan pengeluaran buat Pam Swakarsa harus ditanggung oleh Kivlan selaku komandan pasukan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan logistik itu, Kivlan harus mengeluarkan dana dari kantong pribadinya, hingga harus menjual rumah, mobil, dan berhutang.Saat itu, menurut Tonin, pemerintah hanya menggelontorkan dana sebesar Rp 400 juta untuk kebutuhan pasukan. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding yang telah Kivlan keluarkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Perintah Pembentukan PAM Swakarsa 1998'Karena peristiwa itu Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang 400 juta, padahal hutuh Rp 8 miliar,'
Baca lebih lajut »
Kivlan Tuntut Wiranto Ganti Rugi Rp 1 Triliun soal Gugatan Pam Swakarsa'Habis uangnya (Kivlan) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar,' ujar Tonin
Baca lebih lajut »
Wiranto Persilakan Kivlan Zen Gugat Dirinya soal PAM Swakarsa\n'Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu aja,' lanjut Wiranto.
Baca lebih lajut »
Catatan Perseteruan Kivlan Zen dan Wiranto soal Pam Swakarsa...“Kami melihat pernyataan Pak Kivlan itu hanya pernyataan orang stres. Pak Wiranto tidak menganggap karena ada pekerjaan yang lebih besar,' ucap Yan.
Baca lebih lajut »
Minta Ganti Rugi Rp 1 T, Begini Gugatan Kivlan ke Wiranto soal PAM SwakarsaDalam petitumnya, Kivlan meminta pengadilan menghukum Wiranto untuk membayar kerugian materil dan imateril senilai Rp 1 Triilun. Bagaimana isi gugatannya? KivlanZen Wiranto
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Dana PAM Swakarsa pada 1998Pembentukan pasukan tersebut dikabarkan membutuhkan anggaran operasional sebesar Rp8 miliar.
Baca lebih lajut »