Kisruh Tarif Jasa Pelabuhan Batu Bara, ESDM Buka Suara

Indonesia Berita Berita

Kisruh Tarif Jasa Pelabuhan Batu Bara, ESDM Buka Suara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Kementerian ESDM buka suara soal kisruh tarif jasa pelabuhan batu bara. Simak!

05 October 2023 20:40Foto: Pekerja melakukan bongkar muat batubara di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis . Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral angkat suara perihal hambatan yang dirasakan oleh pihak perusahaan batu bara khususnya pada perusahaan pengapalan lantaran adanya tarif jasa kepelabuhan yang berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria menyebutkan bahwa pihaknya tidak menerima keluhan soal hambatan yang dirasakan oleh para perusahaan batu bara dalam aktivitas pengapalan."Nggak ada, nggak ada penghambatan," tegas Lana saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis .

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia , Hendra Sinadia mengatakan penetapan usulan tarif baru membuat proses pengapalan batu bara untuk ekspor maupun domestik menjadi tersendat. "Menghambat ini lah ya proses, jadi floating crane-nya gak bisa dapat izin. Jadi menghambat proses pengapalan batu bara baik ekspor dan pasokan ke PLN. Tapi tentunya tergantung shipment kan, shipment nggak tiap hari ada yang pas lagi ada shipment-nya itu mereka yang lagi terdampak sampai sekarang," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis .

Hendra mencatat penetapan tarif baru ini bakal menghambat pengapalan batu bara untuk ekspor maupun domestik hingga mencapai 90 juta ton per tahun. Adapun dengan asumsi 25% batu bara ke PLN, maka yang terhambat untuk dalam negeri sekitar 20'an juta ton."Asumsi ya kita kan nggak tahu detailnya karena kan nggak semua anggota APBI jadi ya diperkirakan dalam setahun sekitar hampir 90 juta ton batu bara yang lewat dikapalkan lewat pelabuhan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Batu Bara Protes Soal Tarif Jasa PelabuhanPengusaha Batu Bara Protes Soal Tarif Jasa PelabuhanPengusaha Batu Bara Protes Soal Tarif Jasa Pelabuhan
Baca lebih lajut »

Pemerintah Diminta Turun Gunung Atasi Tarif Jasa Pelabuhan!Pemerintah Diminta Turun Gunung Atasi Tarif Jasa Pelabuhan!APBU meminta pemerintah turun tangan atasi masalah tarif jasa pelabuhan di Muara Berau, Samarinda
Baca lebih lajut »

Tarif Tol Serpong-Cinere Seksi 2 Tarif Masih di Tangan Kementerian PUPRTarif Tol Serpong-Cinere Seksi 2 Tarif Masih di Tangan Kementerian PUPRPembangunan jalan Tol Serpong-Cinere seksi 2 ruas Pamulang-Cinere dikabarkan sudah rampung 100%.
Baca lebih lajut »

Diizinkan Pergi, Marc Marquez: Terima Kasih atas Perjalanan Hebat Ini, Honda!Diizinkan Pergi, Marc Marquez: Terima Kasih atas Perjalanan Hebat Ini, Honda!Setelah dipastikan berpisah di MotoGP 2024, Marc Marquez berterima kasih atas jasa-jasa Repsol Honda.
Baca lebih lajut »

Pengunjung dan Petugas Masih Beraktivitas di Tengah Kisruh Sengketa Hotel Sultan - tvOnePengunjung dan Petugas Masih Beraktivitas di Tengah Kisruh Sengketa Hotel Sultan - tvOneJakarta, tvOnenews.com - Hotel Sultan masih menerima tamu dan melakukan sejumlah aktivitas pasca perintah Pengosongan yang dilakukan GBK dan spanduk pengosongan yang terpampang di seluruh area hotel. \r\n\r\nKonflik sengketa lahan antara Hotel Sultan dan PPK GBK masih bergulir setelah sebelumnya, PPK GBK mendatangi Hotel Sultan untuk memasang spanduk pengosongan, namun aktivitas di hotel hingga kini masih terlihat baik dari pengunjung maupun petugas hotel. \r\n\r\nSebelumnya diketahui, PPK GBK telah memasang 15 spanduk untuk menegaskan bahwa kawasan blok 15 yakni Hotel Sultan sudah merupakan barang milik negara yang dikelola oleh PPK GBK. \r\n\r\nPihak PPK GBK juga menjelaskan dalam keterangan persnya bahwa karyawan Hotel Sultan nantinya akan tetap diberdayakan meski hotel diambil alih oleh negara. Berikut selengkapnya. (ayu) \r\n\r\n
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:00:51