Seorang residivis mengincar tas berisi uang Rp 200 juta milik korbannya yang pulang dari bank di Kudus. Namun yang didapat adalah tas berisi pakaian kotor. Begini ceritanya: Pencurian
Rismanto menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial K pulang dari bank seusai mengambil uang tunai Rp 200 juta. Kemudian pada saat perjalanan pulang ke rumah, korban berhenti untuk berbelanja di toko pertanian."Jadi si korban pulang dari bank ambil uang Rp 200 juta dari bank di Kudus. Kemudian pada saat perjalanan pulang ke rumah dia sempat berhenti ke toko pertanian untuk belanja," terangnya.
Saat korban turun dari kendaraan, salah satu karyawan toko pertanian melihat ada orang yang mengambil barang dari dalam mobil korban. Kemudian pelaku dikejar dan langsung berhasil tangkap. Ternyata, pelaku salah mengambil tas. Saat itu ada dua tas di jok depan kendaraan korban. Pelaku mengambil tas kresek berisi pakaian kotor. Persis di sebelahnya ada tas kulit berisi uang Rp 200 juta yang baru diambil korban dari bank.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perlu Diketahui Warga Jatim, Ada Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan, Mei-JuliPemprov Jatim menyiapkan anggarkan Rp600 miliar dana Jaring Pengaman Sosial alias JPS untuk warga terdampak wabah virus corona COVID-19. JaringPengamanSosial
Baca lebih lajut »
Dana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Diamankan Polisi, Begini Alasannya - Warta KotaDana Bansos Rp 600.000 Disunat Tinggal Rp 100.000, Kades Penyunat Diamankan Polisi, Begini Alasannya via wartakotalive matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »
Naik Rp 7.000, Harga Emas Antam Kini Rp 917 Ribu per GramHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Jumat, 15 Mei 2020, naik Rp 7.000 dibanding kemarin. Adapun harga emas Antam kemarin sebesar Rp 910 ribu per gram.
Baca lebih lajut »
Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 RibuPolda Bali menangkap 7 orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya. SuratPalsu SuratBebasCorona
Baca lebih lajut »
Begini Cara Pakai Video Call Line hingga 200 OrangLine baru saja menambahkan fitur Group Call mereka agar bisa digunakan hingga 200 partisipan. Fitur ini seolah mengikuti...
Baca lebih lajut »
Bandara Soetta Batasi Layanan Penerbangan 200 Per HariPenerbangan di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan dengan kapasitas kursi maksimal 50 persen per penerbangan.
Baca lebih lajut »