Diceritakan dalam Kitab Al Anbiya, Rasulullah SAW dalam haditsnya pernah mengisahkan seorang pelacur Bani Israil masuk surga usai memberi minum anjing.
pernah mengisahkan seorang pelacur dari kalangan Bani Israil yang masuk surga karena amalannya. Amalan yang dilakukannya adalah menolong seekor anjing kala hewan tersebut kehausan.
"Wanita itu lalu menanggalkan sepatunya kemudian mengambil air itu kepadanya," bunyi kisah dari Kitab Al Anbiya yang diterjemahkan Imam Nawawi dalam Riyadush Shalihin 1 & 2. Artinya: Ketika seekor anjing berputar atau mengitari pada sumur, di mana dia hampir mati oleh kehausan, tiba-tiba salah seorang pelacur Bani Israil melihatnya. Pelacur itu melepas sepatu kulitnya dan memberi minum kepadanya. Maka perempuan itu diampuni sebab demikian. .
« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ».