Kepala Desa (Kades) Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Sri Lestari, berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Desa (Pemdes) Genengduwur berupa setifikat Hak Pakai (HP) Nomor 7.
, Sri Lestari, berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Desa Genengduwur berupa setifikat Hak Pakai Nomor 7. Di waktu sebelumnya, sertifikat lahan pertanian seluas 1.825 meter persegi tersebut diduga disalahgunakan perangkat desa setempat sebagai agunan untuk pinjam uang senilai Rp2 juta ke lembaga keuangan di wilayah Kabupaten Sragen.
“Dari keterangan dan penelusuran ke sejumlah pihak, kami mendapat informasi sertifikat HP No. 7 itu diduga disalahgunakan oleh S yang saat itu menjabat Kaur Umum pada 2007. Sertifikat tersebut diduga dijadikan jaminan utang piutang atau gadai ke salah satu lembaga keuangan di wilayah Kabupaten Sragen untuk kepentingan pribadi,” jelas Sri dalam siaran persnya.
Dia melanjutkan A bersedia menyerahkan sertifikat itu asalkan S melunasi seluruh kewajibannya di lembaga keuangan di wilayah Kabupaten Sragen. Guna menyelesaikan persoalan itu, Sri menunjuk kuasa hukum dari Pandji Sonatra & Partners Law Office Gemolong, Sragen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Upaya Menangkan Capres Jagoan Jokowi |Republika OnlineRatusan kades menggelar demonstrasi menuntut perpanjangan masa jabatan kades.
Baca lebih lajut »
Pakar Unsoed: Revisi UU Desa Lebih Tepat Mengenai Kewenangan Kades, Bukan Masa Jabatan |Republika OnlineKepemimpinan dalam waktu lama akan mengalirkan oligarki politik.
Baca lebih lajut »
Pakar Unsoed: Revisi UU Desa Lebih Tepat Soal Kewenangan Kades, Bukan Masa Jabatan |Republika OnlineKepemimpinan dalam waktu lama dinilai akan mengalirkan oligarki politik.
Baca lebih lajut »
Komisi II Nilai Masa Jabatan Kades tak Jamin Keberhasilan Pembangunan DesaKeberhasilan pembangunan desa tidak bergantung dari lamanya masa jabatan Kepala Desa
Baca lebih lajut »
BPHN Apresiasi Kades Sunandi: Bisa Jadi Role Model Hakim Perdamaian DesaKades itu membela dan memediasi korban bank titil serta akan membuat Perdes soal perlindungan warga dari rentenir.
Baca lebih lajut »
Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa - Pikiran-Rakyat.comMinta Masa Jabatan Diperpanjang, Berikut Tugas yang Harus Dilakukan Kepala Desa: Ratusan Kepala Desa (Kades) dari berbagai daerah meminta perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun
Baca lebih lajut »