Banyak petilasan di Desa Rahtawu, Gebog, Kudus. Di desa ini juga ada pantangan menyelenggarakan pagelaran wayang kulit. Kenapa? Berikut kisah selengkapnya.
Petilasan Patih Gajah Mada, salah satu petilasan di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, pada Jumat . Foto: Dian Utoro Aji/detikJatengBanyak petilasan di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di desa ini juga terdapat pantangan yang melarang warganya menyelenggarakan pagelaran wayang kulit. Konon, jika pantangan itu dilanggar bakal terjadi musibah. Berikut kisah selengkapnya.
Meski demikian, perjalanan yang lumayan melelahkan itu setimpal dengan keindahan panorama yang bisa dinikmati di sepanjang Lereng Muria. "Kita sudah di atas 60 petilasan, cuma belum kita unggah. Sedang kita dalami narasinya seperti apa, supaya tidak keluar dari pakem yang ada. Ada petilasan Eyang Sakri, petilasan Eyang Abiyoso, Eyang Pandu Dewanata, Eyang Semar cukup terkenal bagi kalangan spiritualis," kata Didik ditemui di lokasi, Jumat .
"Pantangannya tidak boleh menanggap wayang, atau suatu berkenaan dengan wayang sangat dilarang di masyarakat. Banyak cerita ketika itu sekadar cerita, ada kejadian yang tidak masuk akal," jelas dia.Didik pun melanjutkan ceritanya. Pernah ada warga yang melanggar pantangan tersebut. Akibatnya, hampir separuh rumah warga terkena angin puting beliung. Kejadian itu menurut Didik sulit diterima nalar mengingat Desa Rahtawu berada di Lereng Muria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Delegasi ACWG-2 Berkunjung ke Desa Kutuh, Desa Percontohan AntikorupsiAnggota delegasi ACWG-2 G20 dari berbagai negara berkunjung ke Desa Kutuh, Badung, Bali, Jumat 8 Juli 2022. Kunjungan ini adalah agenda terakhir pertemuan.
Baca lebih lajut »
Kejari Grobogan Sosialisasi Jaga Desa untuk Antisipasi Aparatur Desa Terjerat PidanaKejaksaan Negeri Grobogan sosialisasikan program Jaga Desa. Acara itu bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Baca lebih lajut »
ASN di Lembata yang Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp 1 Miliar Masih Aktif BekerjaBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Lembata, NTT, akan memeriksa seorang ASN berinisial PPW yang diduga melakukan korupsi dana desa senilai Rp 1 miliar. - Regional
Baca lebih lajut »
Dorong Pengelolaan Dana Desa Lebih BaikAdapun secara total, dana desa yang telah ditransfer sejak 2015 sampai dengan 2021 mencapai Rp400 triliun
Baca lebih lajut »
Kunjungi Sleman, Ini Pesan Wamenkeu soal Dana DesaKunjungan Wamenkeu ke Sleman juga merupakan rangka untuk melihat keberhasilan pemerintahan Desa Pandowoharjo dalam mengelola keuangan desa.
Baca lebih lajut »