Kisah AKP Yuni Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Jateng

Indonesia Berita Berita

Kisah AKP Yuni Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Jateng
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

AKP Yuni Utami diusulkan menjadi kandidat HoegengAwards2023 karena peduli dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Jawa Tengah.

Selain itu, AKP Yuni juga disebut mengupayakan restitusi atau mengganti kerugian korban kekerasan perempuan dan anak. Menurut Rara, hal itu menjadi percontohan yang baik di aparat penegak hukum.

"Antara lain ketika memang adanya korban kekerasan berbasis gender antara lain KDRT, kekerasan seksual, atau TPPO, dimana memang membutuhkan sarana dan prasarana khusus. Seperti tempat, contoh ruang BAP yang tidak bisa dicampur dengan kasus pidana umum lainnya. Itu juga tersedia juga di Unit PPA Polda Jateng. Kemudian diadvokasi juga oleh Bu Yuni ketika pendamping pun boleh hadir dalam proses BAP korban, tidak hanya pendamping menunggu di luar," ungkapnya.

"Kalau misalnya ada kasus yang membutuhkan koordinasi, Mbak Yuni ini juga gampang untuk koordinasi. Termasuk kalau kita butuh kasus yang sulit di Polres," ucapnya. "Kemudian intinya dari SPPT itu kan para pihak sama-sama membuat perjanjian, kemudian ditandatangani oleh Kapolda pada waktu itu. Saya kebetulan ada di salah satu pihak di situ. Ditreskrimum waktu itu perjanjian kerja sama, kemudian dibreakdown, yang memuat para hak dan kewajiban korban. Selanjutnya itu sudah berjalan untuk tingkat provinsi, kemudian saya sering diminta untuk menjadi instruktur di prolat ," ujarnya.

Hal itu yang menurutnya penting menggandeng pihak lain dalam pelayanan terpadu itu. Sebab, penyidik tidak bisa melakukan itu semua sendiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjaraTerdakwa kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjaraTerdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yakni mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasTerdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasKabar baru! Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis bebas kepada erdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikIni Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikTerdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Baca lebih lajut »

Terdakwa Kasus Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 TahunTerdakwa Kasus Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 TahunMantan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/3).
Baca lebih lajut »

Kerusuhan Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis BebasKerusuhan Kanjuruhan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Divonis BebasVonis bebas tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang pembacaan putusan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Baca lebih lajut »

Oknum Polda Jateng Terlibat Calo Seleksi Bintara, IPW: Harusnya Dipecat dan DipidanaOknum Polda Jateng Terlibat Calo Seleksi Bintara, IPW: Harusnya Dipecat dan DipidanaRADARSEMARANG.ID, Semarang – Sanksi terhadap lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat praktik suap dan percaloan pada Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 dinilai sangat ringan. Sanksi minta maaf dan demosi atau penurunan jabatan yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tak sebanding dengan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:43:41