Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju di Pemilu 2024, yang memiliki ...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman.
Meulaboh - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh bakal calon legislatif yang maju di Pemilu 2024, yang memiliki sumber gaji dari pemerintah, harus sudah mundur dari jabatan paling lambat sebelum penetapan dari Daftar Caleg Sementara . Teuku Novian mengatakan para bacaleg yang wajib mundur dari profesi atau jabatan nya yaitu jika berstatus sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri.
Teuku Novian mengatakan terhadap bakal calon legislatif yang mengundurkan diri dari bacaleg, juga harus dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri yang dibubuhi materai cukup dan ditandatangani oleh bakal calon legislatif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacaleg PDIP yang Diduga Memerkosa Anak Kandung DisumpahBacaleg PDIP berinisial S yang diduga memerkosa anak kandungnya disumpah di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/7/2023).
Baca lebih lajut »
Ikuti Bendahara, 5 Pengurus-Bacaleg Perempuan NasDem NTB Mundur MassalKeputusan mundur Diyah sebagai pengurus dan bakal calon anggota legislatif turut diikuti oleh 'gerbongnya' di pengurus teras DPW Partai NasDem NTB.
Baca lebih lajut »
Pesan Mardiono ke Bacaleg dan Kader PPP Gorontalo: Utamakan Kepentingan RakyatPlt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengajak para kader dan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk terus berkomitmen memperjuangkan rakyat.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR ingatkan semangat gotong royong kunci sukses organisasiWakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengingatkan semangat gotong royong menjadi kunci suksesnya pelaksanaan organisasi. "Kita harus terus ...
Baca lebih lajut »
Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus MegakorupsiKEJAKSAAN Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR klarifikasi soal UU Provinsi Bali yang lama rampungKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan dokumen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali menjelaskan sekaligus ...
Baca lebih lajut »