Komisi Independen Pemilihan (KIP)Kabupaten Aceh Barat menetapkan syarat dukungan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Buapti Aceh Barat dari jalur ...
Meulaboh - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat menetapkan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Buapti Aceh Barat dari jalur perseorangan untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang, dengan mengantongi minimal 6.135 dukungan fotokopi kartu tanda penduduk .
Ia menyebutkan, ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan KIP Aceh Barat Nomor 175 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman mengatakan, penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2023 Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diterbitkan melalui Surat Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Nomor 400.8.3.6/166/2024 Tanggal 18 April 2024.
KIP Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Tahun 2024 melalui jalur perseorangan, agar dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan kepada KIP Aceh Barat dengan jadwal pemenuhan persyaratan tahapan nya dimulai sejak tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KIP: Semua kabupaten/kota di Aceh sudah alokasi dana hibah PilkadaKomisi Pemilihan Umum Daerah/Komisi Independen Pemilihan (KPUD/KIP) Provinsi Aceh memastikan seluruh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Aceh, hingga saat ...
Baca lebih lajut »
KIP Banda Aceh Rekrut 315 Penyelenggara PilkadaBerita KIP Banda Aceh Rekrut 315 Penyelenggara Pilkada terbaru hari ini 2024-04-19 21:25:31 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polres Aceh Barat ungkap penyelundup Rohingya ke Malaysia dari AcehKepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengungkap bahwa salah satu tersangka berinisial HS, yang saat ini telah ditahan pihak kepolisian terkait penyelundupan ...
Baca lebih lajut »
Terjebak di Kapal Terbalik, Warga Aceh Penyelundup Rohingya DitangkapEmpat warga di Aceh ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh Barat.
Baca lebih lajut »
Pemkab Aceh Barat terbitkan SK Satgas Penanganan Pengungsi RohingyaPemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 137 Tahun 2024 tentang Perbuatan atas Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor ...
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Bantah Ada Arahan Jokowi Soal Penghapusan PilkadaPenghapusan Pilkada 2021 hingga 2023 merupakan konsekuensi dari amanat UU Pilkada.
Baca lebih lajut »