Kini Koperasi Tak Bisa Lagi Rampok Uang Anggota Pakai Modus Pailit

Indonesia Berita Berita

Kini Koperasi Tak Bisa Lagi Rampok Uang Anggota Pakai Modus Pailit
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Menkop UKM, Teten Masduki, mengatakan ke depan koperasi simpan pinjam tidak bisa lagi sembarangan mengajukan pailit ke PKPU.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/Foto: Ni Made Lastri Karsiani PutriMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ke depan koperasi simpan pinjam tidak bisa lagi sembarangan mengajukan pailit ke permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU. Menurutnya, dalam beberapa kasus hal itu merupakan modus yang dilakukan koperasi untuk merampok uang anggota.

"Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa permohonan pernyataan pailit dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU terhadap koperasi ini hanya bisa dilakukan oleh menteri yang membidangi pemerintah di bidang koperasi," katanya dalam Refleksi 2022 dan Outlook 2023, di Kantor Kemenkop UKM, Senin .Teten menjelaskan, modus yang biasa dilakukan oleh koperasi saat mengajukan pailit yakni hanya bermodalkan suara beberapa anggota saja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Teten Masduki: Ada yang Bilang Kemenkop UKM Tak Urus Koperasi, Ngaco!Teten Masduki: Ada yang Bilang Kemenkop UKM Tak Urus Koperasi, Ngaco!Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyinggung soal Kemenkop UKM yang disebut tidak mengurusi UKM. Menurutnya, pernyataan itu merupakan hal yang tidak benar
Baca lebih lajut »

Teten Kesulitan Menyelesaikan 8 Koperasi Bermasalah: Tidak Ada MekanismenyaTeten Kesulitan Menyelesaikan 8 Koperasi Bermasalah: Tidak Ada MekanismenyaMenkop UKM Teten Masduki menyatakan ada delapan koperasi simpan pinjam bermasalah yang sedang diurus oleh pihaknya. Total kerugian senilai Rp26 triliun.
Baca lebih lajut »

Teten Sebut Realisasi Dana Bergulir Capai Rp 1,8 TriliunTeten Sebut Realisasi Dana Bergulir Capai Rp 1,8 TriliunMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, penyaluran dana bergulir hingga Desember 2022 sudah terealisasi Rp 1,8 triliun atau 100% tersalur.
Baca lebih lajut »

11 Ribu Kampung Pesisir Cuma Dilayani 388 SPBU Nelayan11 Ribu Kampung Pesisir Cuma Dilayani 388 SPBU NelayanMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap masih minimnya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus nelayan.
Baca lebih lajut »

Nilai Kemitraan UMKM-BUMN Tembus Rp 224 Miliar di 2022Nilai Kemitraan UMKM-BUMN Tembus Rp 224 Miliar di 2022Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut porsi kemitraan antara UMKM berdama BUMN dan usaha besar bisa terus meningkat.
Baca lebih lajut »

SPBU Nelayan Masih Minim, Hanya Ada 388 SPBU dari 11.000 Kampung Pesisir | merdeka.comSPBU Nelayan Masih Minim, Hanya Ada 388 SPBU dari 11.000 Kampung Pesisir | merdeka.comMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengungkap masih minimnya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus nelayan. Bahkan, angkanya baru 388 SPBU dari 11 ribu kampung nelayan di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:14:13