Kisah Angelina Sondakh ketika putuskan untuk menjadi seorang mualaf.
kini telah hidup bebas dan nyaman bersama anak-anaknya. Namun semua itu harus diawali dengan 10 tahun mendekam di penjara sejak dirinya terjerat kasus narkoba.
Kisah Angelina Sondakh yang menjadi mualaf ini berbeda dari yang lain. Secara lengkap, pernah diutarakan olehnya dalam pocdast bersama Melaney Ricardo.Adjie Massaid Pantas Direstui Gen Halilintar, Aaliyah Massaid Masih Keturunan Bangsawan Solo hingga Saudara Raffi Ahmad
Adjie Massaid Ayah Aaliyah Massaid Angelina Sondakh Hafal Alquran Alasan Angelina Sondakh Mualaf Angelina Sondakh Mualaf
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Angelina Sondakh Banting Setir Dari Dunia Politik Kini Usaha Kue Lapis dan SambalAngelina Sondakh, nama yang tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Mantan istri Adjie Massaid ini sempat menjadi sorotan publik karena tersandung kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Kini Jualan Kue, Penghasilan Angelina Sondakh Lebih Tinggi Ketimbang Saat Jadi Anggota DPRHasil berjualan kue Angelina Sondakh bisa membuatnya berlibur dengan sang anak.
Baca lebih lajut »
Diam-Diam Jadi Ketua Geng Selama di Penjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Syaratkan Anggotanya Harus Bisa NgajiKisah Angelina Sondakh yang dapatkah hidayah dipenjara selama 10 tahun.
Baca lebih lajut »
Di Penjara 10 Tahun Akibat Korupsi, Angelina Sondakh Sempat Ingin Balas DendamAktris Angelina Sondakh, yang baru saja menghirup udara bebas setelah 10 tahun mendekam di penjara, mengungkap pengalamannya selama di balik jeruji besi.
Baca lebih lajut »
Bukan di Politik Lagi, Angelina Sondakh Jualan Kue dan Sambal yang Omzetnya Melebihi Gaji Anggota DPRUsai bebas dari penjara pada 2022 lalu, Angelina Sondakh belajar memasak hingga kemudian memutuskan memulai usaha di bidang kuliner.
Baca lebih lajut »
Dibui 10 Tahun Akibat Korupsi, Angelina Sondakh Diam-Diam Susun Strategi Balas DendamAngelina Sondakh dipenjara selama 10 tahun karena kasus korupsi.
Baca lebih lajut »