Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin kuat sejalan langkah OJK dalam menerbitkan regulasi.
Jakarta, Beritasatu.com – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin kuat sejalan langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam menerbitkan regulasi, melakukan pengawasan, dan edukasi untuk melindungi emiten, investor dan masyarakat.
“Saat ini, investor di dalam pasar modal telah mendapat perlindungan dari OJK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan jasa keuangan,” jelas Gema Goeyardi di Jakarta, Senin . “Kebijakan ini direspons positif oleh para pelaku pasar. Saat ini, semakin banyak investor dan trader mengikuti kegiatan edukasi, sebelum terjun lebih dalam di dunia pasar modal. Investor mulai lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi,” ujar Gema yang juga Pendiri dan CEO Astronacci International, perusahaan penyedia layanan trading dan riset pasar modal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Investor Kian Terlindungi, Kinerja Pasar Modal Tambah Kinclong |Republika OnlineDengan dasar perlindungan resmi dan jelas, investor merasa tenang, aman, dan percaya.
Baca lebih lajut »
Jelang Akhir Tahun, Cuan Reksa Dana Campuran Ungguli SahamPertumbuhan kinerja reksa dana campuran utamanya didorong oleh kinerja pasar saham.
Baca lebih lajut »
Dari Modal Finansial ke Modal Sosial |Republika OnlineCSR ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Investor Muslim Mudah Tergoda, Pasar Modal Syariah LesuOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia masih rendah.
Baca lebih lajut »
Investor Milenial Kuasai Pasar Modal, Capai 60 PersenKepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dinilai semakin kuat sejalan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan regulasi.
Baca lebih lajut »
Pasar Modal Himpun Dana Rp 216,19 Triliun per 22 November 2022Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 22 November 2022, penghimpunan dana di pasar modal sudah mencapai Rp 216,19 triliun dengan jumlah emisi 195.
Baca lebih lajut »