BEI telah melepas jeratan suspensi saham WSBP. Hari ini WSBP kembali diperdagangkan di bursa saham domestik.
Kinerja Kian Kokoh, WSBP"Comeback" di Bursa SahamBursa Efek Indonesia telah melepas jeratan suspensi saham WSBP.
Hari ini WSBP kembali diperdagangkan di bursa saham domestik aksi ini sejalan perseroan yang sudah mendapat persetujuan perubahan perjanjian perwaliamanatan atau PWA atas dua seri obligasi dengan total nilai 2 Triliun Rupiah. Adapun perubahan PWA mencakup penyesuaian isi PWA, dengan ketentuan perjanjian perdamaian WSBP yang berkekuatan hukum tetap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berharap Suspensi segera Dibuka, Ini Rencana dan Pengawasan Internal WSBPPT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berharap suspensi sahamnya segera dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca lebih lajut »
WSBP Incar Torehan Kontrak Baru Sebesar Rp 3 T di 2023Mayoritas kontrak baru WSBP di 2023 diperkirakan masih ditopang oleh berbagai proyek internal Waskita Group.
Baca lebih lajut »
Fundamental Kokoh, Bank di RI Tak Akan Kolaps Seperti SVB!Krisis yang dialami bank Amerika Serikat (AS), Silicon Valley Bank (SVB) hingga Signature Bank
Baca lebih lajut »
Akses Lahan Pertanian di Desa Ngepoh Sekarang Lebih Kokoh-LebarLahan pertanian di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, cukup luas. Mencapai sekitar 100 hektare. Karena itu, pemerintah desa terus berusaha memaksimalkan potensi ini.
Baca lebih lajut »
Ananda George Pastikan Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 BerbedaAnanda George memastikan Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 akan berbeda. Di sinetron garapan MNC Pitures ini, Ananda berperan sebagai Prabu Siliwangi. Ananda...
Baca lebih lajut »
Alwi Assegaf Sebut Sinetron Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 Hadirkan Banyak KonflikAlwi Assegaf menyebut Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 akan menghadirkan banyak konflik. Ini akan membuat sinetron tersebut berbeda dari sebelumnya. Alwi...
Baca lebih lajut »