Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan produk telur cokelat merek Kinder Joy untuk beredar kembali di pasaran.
Hal ini dikarenakan, hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan tiga produk cokelat Kinder yang terdaftar di Indonesia yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, serta Kinder Joy for Girls negatif cemaran Salmonella.
Dalam pengumuman tersebut, BPOM juga mengungkapkan informasi terbaru dari International Food Safety Authorities Network Global Alert per 10 April 2022, di mana produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang ditarik tersebar di 77 negara. Namun, produk yang ditarik di luar negeri itu tidak termasuk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," ucap BPOM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM: Hasil Pengujian Kinder Joy Negatif Bakteri Salmonella | merdeka.comBadan POM mengatakan produk cokelat Kinder yang ditemukan terkontaminasi Salmonella di sejumlah negara tidak masuk ke Indonesia. Hal ini didukung pernyataan International Food Safety Authorities Network Global Alert (Infosan) pada 10 April 2022 bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tidak masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
BPOM Izinkan Kinder Joy Beredar Kembali Karena Negatif SalmonellaSudah terbukti negatif Salmonella, BPOM izinkan Kinder joy beredar kembali di pasaran.
Baca lebih lajut »
Kinder Joy Negatif Salmonella, BPOM RI: Sudah Boleh Beredar Lagi!BPOM RI resmi memperbolehkan Kinder Joy dijual lagi di Indonesia. Hal tersebut karena hasil sampling sejumlah produk Kinder Joy dinyatakan negatif salmonella.
Baca lebih lajut »
Kinder Joy Indonesia Negatif Bakteri Salmonella, BPOM: Produknya Bisa Beredar LagiHasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan produk Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia tersebut negatif cemaran Salmonella.
Baca lebih lajut »
Sempat Dilarang, BPOM Resmi Mengizinkan Cokelat Merek Kinder Beredar LagiBPOM resmi mengizinkan produk cokelat merek Kinder kembali beredar. Hasil pengujian disebut tidak memiliki kandungan Salmonella.
Baca lebih lajut »
BPOM: Produk cokelat merek Kinder dapat beredar kembaliBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa produk cokelat merek Kinder kini dapat beredar kembali di Indonesia setelah hasil pengujian ...
Baca lebih lajut »