Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal
melalui platform berbasis teknologi informasi. Di era digital ini, keberadaan layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman maupun berinvestasi, termasuk bagi kaumdapat dimanfaatkan untuk meminjam uang dengan proses relatif cepat dan mudah daripada bank. Hal ini menjadi solusi untuk para ibu rumah tangga yang butuh dana cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Idealnya, meminjam dana melalui P2P lending untuk keperluan konsumtif dilakukan dengan pertimbangan masak. Pastikan dana dipakai untuk mencukupi kebutuhan mendesak seperti biaya pendaftaran sekolah atau biaya berobat. Perusahaan fintech sejatinya dilarang memberikan jaminan dalam segala bentuk atas pemenuhan kewajiban pihak lain. Fintech juga dilarang menjadi pemberi atau penerima pinjaman.
Kementerian Investasi berharap pelaku UMKM agar naik kelas menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola atau manajemen yang lebih baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peran Perempuan Dinilai Penting dalam Transformasi Fintech P2P LendingDalam era yang semakin maju ini, peran perempuan dalam mengelola keuangan telah menjadi semakin penting.
Baca lebih lajut »
Konfigurasi Ulang Fintech P2P Lendingsekitar 75% penduduk Indonesia berada dalam kategori underbanked dan unbanked
Baca lebih lajut »
OJK Sedang Mengkaji Batas Atas Pendanaan Produktif di Fintech P2P LendingOtoritas Jasa Keuangan sedang mengkaji aturan mengenai batas atas pendanaan produktif di fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Saat ini, satu debitur hanya bisa meminjam hingga Rp 2 miliar.
Baca lebih lajut »
Tips Hindari Kredit Macet dalam Industri Fintech P2P LendingFintech P2P lending telah menyalurkan pinjaman kepada peminjam dana (borrower) senilai Rp22,57 triliun per Desember 2023
Baca lebih lajut »
OJK menyusun RPOJK P2P lending tentang batas atas pendanaan produktifOtoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Fintech peer to peer (P2P) Lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis ...
Baca lebih lajut »
Menimbang Peluang dan Tantangan Daya Saing Usaha Kaum Perempuan Dalam Industri FintechPeluang perempuan dalam memaksimalkan fasilitas P2P Lending masih sangat terbuka dengan membuka usaha skala UMKM.
Baca lebih lajut »