Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun ...
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa .
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 32 kementerian mendapatkan kualifikasi informatif, 25 untuk lembaga pemerintah nonkementerian, delapan lembaga nonstruktural, 22 pemerintah provinsi, 36 BUMN, 35 PTN, dan empat partai politik. kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sediakan Perlindungan Pemain dalam Ajang AFF 2024Piala AFF 2024 akan digelar pada 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2024
Baca lebih lajut »
Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Polri Kerahkan 450 Personel untuk Berjaga di Acara DWP 2024Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 akan dilaksanakan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
KPI Pusat jelaskan solusi daerah 'blind spot' informasi Pilkada 2024Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjelaskan bahwa terdapat solusi untuk daerah blind spot atau mengalami keterbatasan untuk mendapatkan informasi ...
Baca lebih lajut »
MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »