Khofifah mengingatkan, bingkisan yang boleh diterima dengan batas Rp 1 juta per orang
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak akan melarang bupati, wali kota, maupun perangkat pemerintahannya untuk menerima parsel atau bingkisan saat Lebaran. Namun demikian, Khofifah mengingatkan, bingkisan yang boleh diterima harus tetap sesuai dengan peraturan yang ada, dan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi .
Baca Juga Khofifah mengingatkan, pemberian apapun terhadap pejabat negara, disebut gratifikasi, dan wajib dilaporkan kepada KPK. Namun, kata dia, ada beberapa gratifikasi yang tidak harus dilaporkan KPK, seperti pemberian untuk hari raya keagamaan yang nilainya di bawah Rp 1 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferry Paulus: Persija Butuh Rp 100 MiliarCEO Persija Jakarta Ferry Palus mengatakan, mengarungi musim 2019 membutuhkan dana besar, terutama Liga 1 2019. PersijaJakarta
Baca lebih lajut »
Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 JutaSatuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial F. prostitusionline
Baca lebih lajut »
Naik 7,9 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.426 TriliunUtang luar negeri (ULN) Indonesia hingga akhir triwulan pertama 2019 mencapai USD 387,6 miliar atau setara Rp 5.426 triliun. utangluarnegeriIndonesia
Baca lebih lajut »
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 5.542 T, Sanggup Bayarnya?Rasio pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri RI makin besar yakni jadi 27,9% terus naik dari kuartal I tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Disebut Belum Ikut Sayembara Rp 100 M, BPN Prabowo: Kecurangan Lapor BawasluBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, tidak perlu ikut sayembara Rp 100 miliar karena sudah melaporkan kecurangan Pilpres 2019 kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 MiliarPelaku jual beli data pribadi bisa dijerat hukuman pidana dan denda Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »
Pelemahan Rupiah Dianggap Masih WajarAkhir pekan lalu terdapat capital outflow sebesar Rp 11,3 triliun di pasar modal.
Baca lebih lajut »
Harga Sawit di Lampung Anjlok Jadi Rp 980 per KgHarga sawit yang anjlok sangat memberatkan bagi petani di Lampung
Baca lebih lajut »
Membedah Kinerja BTN, Istimewa!Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, total aset perseroan pada 2018 mencapai Rp 306,4 triliun. BTN
Baca lebih lajut »
Tiket.com Bagi Ratusan Juta Untuk Kamu yang Kangen MudikMau uang tunai dan voucher liburan senilai total 100 juta rupiah? Untuk kamu yang udah kangen mudik, yuk ikutan! Caranya mudah banget ni, baca disini ya- Tunggu apalagi? mau dapet THR dari detikcom & ticketcom? Cus, ikutan! Periode sampai 22 Mei 2019.
Baca lebih lajut »