PSBB tiga daerah itu tak terlepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur , Khofifah Indar Parawansa mengumumkan tiga daerah yang resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
"Dan mulai Pemkot Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, kita lihat penyebaran dari Covid-19, baik Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ini menjadi perhatian kami semua," jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad . "Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan surat resmi ke Menteri Kesehatan," ucap Khofifah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Khofifah Akan Panggil Surabaya, Sidoarjo dan Gresik soal PSBBGubernur Khofifah akan memanggil 3 kepala daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Baca lebih lajut »
Khofifah: Surabaya serta sebagian Sidoarjo dan Gresik sepakat PSBBGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan ...
Baca lebih lajut »
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Sepakat Ajukan PSBBGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan PSBB.
Baca lebih lajut »
Khofifah panggil Risma bahas PSBB SurabayaSelain memanggil Risma, Gubernur Khofifah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim juga memanggil dua kepala daerah lain, yakni Bupati Gresik Sambari Halim Rudianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin. Jatim Covid_19
Baca lebih lajut »
Korban Covid-19 terus Bertambah, PSBB di Sidoarjo Masih WacanaSaat ini upaya memutus penyebaran virus korona di Kabupaten Sidoarjo masih sebatas memberlakukan physical distancing maupun social distancing.
Baca lebih lajut »