Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Syaiful Hidayat pada Rabu (6/4/2022), mengungkapkan, tim perumus menyepakati menghadirkan kembali PPHN tidak melalui amandemen konstitusi.
Liputan6.com, Jakarta - Seluruh fraksi di MPR RI termasuk kelompok DPD, sepakat tidak akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Mereka sepakat Pokok-Pokok Haluan Negara bakal diatur melalui undang-undang.
Kekhawatiran akan membuka kotak pandora membuat MPR setuju tidak melakukan amandemen. Kekhawatiran tersebut banyak disuarakan akan merembet ke pasal masa jabatan presiden. Isu perpanjangan masa jabatan presiden sebelumnya sempat menjadi isu yang hangat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Majelis Permusyawaratan Rakyat jadi sorotan usai Ketua MPR Bambang Soesatyo curhat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Tuntutan mahasiswa massa aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (8/4), yang meminta klarifikasi pemerintah soal is...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai tidak mungkin adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apa...
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria meminta mahasiswa agar melakukan unjuk rasa secara tertib meskipun kebebasan berpendapat di ...
Baca lebih lajut »
Ekspresi Pelaku Pencurian Usai Berhasil Buka Kotak Amal di Langgar Ini Bikin Gemas Warga Barabai - Tribunnews.comLanggar Darul Hikmah ada 6 titik yang dipasangi CCTV karena letaknya yang di pinggir jalan dan sudah sering kecurian dan 4 orang dipolisikan
Baca lebih lajut »