Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2024.Kewajiban bersertifikat halal
"Kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal." kata Kepala BPJPH , Muhammad Aqil Irham dikutip dari laman Kemenag, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Adapun bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memproduksi ketiga jenis produk tersebut, dijelaskannya masih diberikan waktu untuk mengurus perizinan dan sertifikat halal selambat-lambatnya sampai dengan 17 Oktober 2026 mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJPH Gelar Rakor Pengawasan Jaminan Produk Halal, Siap Awasi Kewajiban Sertifikasi HalalDalam rangka menyambut wajib halal 18 Oktober 2024, BPJPH menggelar rakor pengawasan JPH di 34 provinsi. Ini fokus pengawasannya.
Baca lebih lajut »
Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024Untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan sertifikat halal tersebut, dapat diakses melalui website halal.go.id atau melalui akun resmi media sosial BPJPH.
Baca lebih lajut »
LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi HalalBerita LPPOM MUI: Penjual Produk Non Halal Tetap Wajib Daftar Sertifikasi Halal terbaru hari ini 2024-10-04 01:00:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan DisanksiBerita Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi terbaru hari ini 2024-10-03 22:16:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sertifikasi Halal Wajib Mulai 17 Oktober Syarat dan Proses Pengajuannya Menurut MUIMajelis Ulama Indonesia MUI menegaskan mulai 17 Oktober semua produk di Indonesia terutama makanan dan minuman harus bersertifikat halal
Baca lebih lajut »
Bioskop Cinepolis Raih Sertifikasi Halal dari MUI dan BPJPHCapaian ini membuat Cinepolis menjadi bioskop pertama di Indonesia yang telah bersertifikat halal untuk seluruh makanan dan minuman yang dijual.
Baca lebih lajut »