Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang tidak ingin grasa-grusu menerapkan new normal di sekolah. guruhonorer
jpnn.com, JAKARTA - Sebab, penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat. Protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.
Mulai dari masuk pagar sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah. "Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tetapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," tegas Ramli. Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pedoman Belajar dari Rumah yang Wajib Diketahui Guru, Siswa, dan OrtuKemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 BelajardariRumah
Baca lebih lajut »
Gisel Anastasia Ajak Orangtua Kolaborasi dengan Guru dalam Virtual SchoolingSampoerna Academy berkolaborasi dengan Gisel Anastasia untuk tingkatkan kesadaran akan pentingnya sinergi guru, anak, dan...
Baca lebih lajut »
|em|New Normal|/em|, Bantul Siapkan Pelatihan Guru |Republika OnlineBantul juga akan menyusun pedoman kegiatan belajar mengajar di sekolah saat pandemi.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unair Sesalkan Penutupan Layanan Covid-19 RSUA |Republika OnlinePenutupan RSUA bagi pasien baru Covid-19 dilakukan selama 14 hari mulai 26 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Guru Besarnya Diteror dan Dituduh Makar, UII Akan Lapor Polisi'Tapi yang jelas-jelas ada teror yang dilakukan oleh oknum, nah oknum itu yang kita laporkan sebagai bentuk dari fitnah tadi,' kata Dekan FH UII Abdul Jamil. UII Teror
Baca lebih lajut »