Polisi menetapkan Wawan Ketua RT yang membubarkan jemaat saat beribadah di gereja sebagai tersangka. Wawan pun telah ditahan di Polda Lampung. Via: detiksumut_
Wawan Kurniawan, RT 13 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka. Wawan menjadi tersangka atas aksinya membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud yang tengah beribadah beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Dia menyebut Wawan pun telah ditahan usai menjadi tersangka. "Iya benar, tadi malam yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya kepadaMenurut Pandra, dalam kasus ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa. Selain itu keterangan saksi ahli juga diminta untuk melengkapi berkas pemeriksaan."Ada 15 saksi dalam upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Kami juga telah melibatkan saksi ahli dan saksi ahli agama maupun saksi ahli hukum pidana," imbuhnya.
Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor. Atas perbuatannya, Wawan dijerat pasal 156 KUHPidana. "Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan. Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dijebloskan ke TahananKejati Lampung menahan tiga ASN Kejari Bandar Lampung yang diduga melakukan korupsi dana tukin.
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Wanita yang Kabur saat Ustaz Tewas dalam Mobil di LampungPolisi memburu seorang wanita yang menemani Abdul Ghofur, ustaz yang meninggal di dalam mobil di pantai di Bandar Lampung. Polisi juga telah memeriksa 8 saksi. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »
MK Gelar Rapat Pilih Ketua dan Wakil Ketua Siang Ini | merdeka.comMK Gelar Rapat Pilih Ketua dan Wakil Ketua Siang Ini
Baca lebih lajut »
Hari Ini Mahkamah Konstitusi Pilih Ketua dan Wakil Ketua BaruHari ini Mahkamah Konstitusi memilih ketua MK periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Pemilihan Ketua DiulangSaldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia mendapatkan 5 suara dari sembilan hakim MK
Baca lebih lajut »
Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua MK, Ini Harapan Anwar Usman dan Saldi Isra!Setelah berlangsung alot hingga 3 putaran, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK dan Saldi Isra sebagai wakilnya.
Baca lebih lajut »