Agenda konbes adalah pembahasan tata tertib, perubahan waktu muktamar dan penetapan penanggung jawab muktamar.
Liputan6.com, Jakarta Ketua PBNU Umarsyah HS menegaskan siap melaksanakan dan memimpin Konferensi Besar NU pada Selasa malam nanti.
Bersama Wasekjen PBNU Ishfah Abidal Azis, Umarsyah diberi mandat oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar untuk memimpin pelaksanaan konbes yang digelar atas permintaan mayoritas PWNU. "Kami berdua langsung bergerak cepat untuk melaksanakan amanat organisasi ini. Konbes besok akan kita gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Semua peserta konbes sudah kita surati dan mayoritas akan hadir," ujar Umarsyah seperti dikutip Antara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua LPSK Jadi Ketua Iluni UIN Imam Bonjol Padang |Republika OnlineWakil Ketua LPSK Maneger Nasution pimpin Iluni UIN Imam Bonjol
Baca lebih lajut »
Besok Rais Aam PBNU Sebut Akan Ada Konbes Tentukan Jadwal Muktamar NURais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama untuk memastikan jadwal pelaksanaan Muktamar NU akan digelar pada 7 Desember 2021. TempoNasional
Baca lebih lajut »
PBNU Terima Kunjungan Dubes AS |Republika OnlineMasalah Timur Tengah dan peningkatan kerja sama dibahas dalam pertemuan PBNU-Dubes AS
Baca lebih lajut »
Kunjungi PBNU, Dudung Abdurachman Ingin Memperkuat Silaturahmi dengan UlamaKSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Gus Yahya Jawab Isu Gus Yaqut dan Kemenag Bantu untuk Posisi Ketum PBNU - Tribunnews.comKhatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf maju sebagai calon ketua umum PBNU.
Baca lebih lajut »
Ketum PBNU: Muktamar NU Terus Jalan, Semua Kader Berhak Calonkan DiriPBNU akan menggelar rapat gabungan Syuriah dan Tanfiziah untuk menentukan jadwal Muktamar NU. Rapat gabungan tersebut, rencananya akan dilakukan pada 7 Desember 2021.
Baca lebih lajut »