Wimboh menyampaikan hingga 20 Juli 2020 nilai restrukturisasi kredit yang sudah dilakukan perbankan mencapai Rp 784,36 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso saat kunjungan ke Jawa Tengah untuk mengecek implementasi kebijakan pemulihan ekonomi nasional, Rabu, 6 Agustus 2020. - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Jawa Tengah dari mulai Tegal, Semarang, dan Solo.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 330,27 triliun diantaranya diberikan kepada 5,38 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah . Sedangkan selebihnya dengan jumlah 1,34 juta debitur merupakan debitur non-UMKM. Sedangkan di Jawa Tengah per 22 Juli 2020 tercatat sebanyak 95 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi perusahaan pembiayaan Jawa Tengah telah mencapai Rp12,91 triliun dari 400.180 debitur.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Juli 2020 Bank Jateng bersama Dirjen Perbendaharaan Jateng telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dengan penempatan dana negara sebesar Rp2 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPD RI Berharap OJK Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat DaerahKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, terutama UMKM. DPDRI
Baca lebih lajut »
OJK Beri Izin Usaha Kepada Gadai Lancar Jaya |Republika OnlineGadai Lancar Jaya diwajibkan menjalankan praktik usaha yang sehat dan taat aturan.
Baca lebih lajut »
OJK Optimis Kredit Perbankan Masih Tumbuh 4 Persen Tahun IniOJK masih meyakini pertumbuhan kredit [perbankan](4322211 '') pada tahun ini dapat mencapai 3-4 persen di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Baca lebih lajut »
OJK Proyeksi Laju Kredit Bank Cuma 3-4 Persen pada 2020OJK memperkirakan pertumbuhan kredit bank hanya akan berada di kisaran 3 persen sampai 4 persen pada 2020 dan yang terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
OJK Setujui Kookmin Menjadi Pemegang Saham Pengendali BukopinPersetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 Juli 2020.
Baca lebih lajut »