Polisi menetapkan Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang, Bobby Jayanto sebagai tersangka kasus rasial usai melakukan gelar perkara dan menemukan 2 alat bukti.
Efendri menegaskan kasus tersebut bukan delik aduan, melainkan pidana murni yang diatur dalam undang-undang khusus tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Nasdem Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pidato RasisPolisi akan segera memangil Ketua Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto dalam kasus pidato rasis pada 8 Juni 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan Ketua Nasdem Tanjungpinang tersangka kasus rasisPenyidik Polres Tanjungpinang menetapkan BJ, Ketua Partai Nasdem Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan ...
Baca lebih lajut »
Nasdem Kirim 5 Nama ke DPP untuk Calon Wakil Ketua DPRD MarosPartai Nasional Demokrat (Nasdem) Maros, mengirim 5 nama kadernya untuk direkomendasikan menjadi Wakil Ketua DPRD Maros periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Nasdem Sebut Kader NU Layak Jabat Ketua DPRD Kota SurabayaSebanyak 50 wakil rakyat DPRD Kota Surabaya, siap menghuni Gedung Yos Sudarso. Jika tidak ada aral melintang, prosesi pelantikan akan digelar Sabtu (24/8/2019).
Baca lebih lajut »
Ketua Demokrat Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program JasmasAnggota DPRD Kota Surabaya yang juga Ketua DPC Demokrat Kota Surabaya, RR, ditetapkan sebagai tersangka, bersama 2 anggota DPRD lainnya.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Penyebar Video Porno Ternyata Pernah Jadi Ketua Seminar Kebangsaan dan Diundang di ILC - Tribun WowMahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta bernama Jibril Abdul Aziz (JAZ) ditangkap oleh kepolisian karena menyebarkan konten pornografi.
Baca lebih lajut »