Dana BPIH milik calon haji yang masuk daftar tunggu, tidak boleh digunakan.
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan dana nilai manfaat merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji. Nilai manfaat dan bukan hanya untuk jamaah yang berangkat tahun ini.Baca Selengkapnya di ihram.co.id
sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polemik Biaya Haji Naik, MUI: Dana Manfaat Jemaah Berikutnya Wajib DipertimbangkanKetua Komisi Fatwa MUI menegaskan, dana BPIH milik calon haji yang masuk daftar tunggu tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun, kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan.
Baca lebih lajut »
Ikuti Puncak Perayaan Imlek, Ketua MUI Tasikmalaya: Teringat Guru Saya Gus Dur...Puncak Perayaan Hari Raya Imlek di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diikuti oleh berbagai kalangan pemuka agama se-Priangan Timur.
Baca lebih lajut »
Ketua MUI: Nilai manfaat bukan hanya untuk jamaah tahun iniMUI mengatakan dana nilai manfaat merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji dan bukan hanya untuk jamaah yang berangkat tahun ini saja.
Baca lebih lajut »
MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah yang Belum Berangkat Karena Berpotensi MalpraktikMUI menyatakan subsidi biaya haji menggunakan dana jemaah yang belum berangkat berpotensi menyebabkan malpraktik.
Baca lebih lajut »
MUI Minta Mekanisme Ponzi dalam Pengelolaan Dana Haji Segera DihilangkanMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memotong atau menghilangkan skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji. Nilai manfaat atau hasil investasi dana haji harus dikembalikan kepada calon jemaah secara personal. Bukan bersifat kolektif dan sebagian digunakan untuk mengongkosi pemberangkatan jemaah tahun berjalan.
Baca lebih lajut »
MUI Minta Mekanisme Ponzi dalam Pengelolaan Dana Haji Segera DihilangkanMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memotong atau menghilangkan skema Ponzi dalam pengelolaan dana haji.
Baca lebih lajut »