Ketua MPR RI : Tetapkan KKB Sebagai Teroris, Pemerintah Tak Perlu Ragu Bertindak
Terkait hal itu,alias Bamsoet menegaskan pemerintah tak perlu ragu lagi dalam menindak KKB.
"Meminta pemerintah tidak perlu ragu melakukan penindakan terhadap KKB sesuai UU No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme karena pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Jumat .Legislator Gerindra Nilai Penetapan KKB Sebagai Teroris Bukan Solusi Selesaikan Masalah Papua
Dia juga meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus memproses atau melakukan penindakan terhadap KKB. Mengingat tindakan mereka, kata Bamsoet, sudah menimbulkan keresahan dan rasa takut di masyarakat yang dapat dikategorikan perbuatan teror dan melanggar HAM.