Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kembangkan Wisata Medis TempoNasional
INFO NASIONAL - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk mulai mengembangkan wisata medis di Indonesia. Selain memberikan kemudahan kepada warga Indonesia untuk berobat di dalam negeri sehingga tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, pengembangan wisata medis juga bisa dilakukan untuk menarik minat warga dari negara lainnya datang ke Indonesia dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya. Sedangkan Indonesia belum berhasil masuk 46 besar.
Menurut Bamsoet, sebagai tahap awal, pemerintah bisa mengkaji agar pajak terhadap alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah. Khususnya terhadap alat kesehatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat. 'Begitupun terhadap pajak bahan baku obat, dan beban pembiayaan lainnya yang membuat biaya pengobatan menjadi mahal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catatan Ketua MPR RI: PPHN untuk Pembangunan Berkelanjutan 83.381 DesaBambang Soesatyo, Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
Baca lebih lajut »
Ketua DPR AS Diam-diam Mau Kunjungi RI, Ada Apa?Ketua DPR Nancy Pelosi dikabarkan bakal melawat Asia, termasuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR RI Dukung Vaksinasi Covid-19 Dosis 4, Tenaga Kesehatan Jadi PrioritasKetua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemerintah terhadap pemberian dosis 4 vaksin Covid-19 atau booster kedua. Target booster pertama harus tercapai.
Baca lebih lajut »
Cak Nanto Didaulat Jadi Ketua Kelas Pemuda Negarawan Lintas Agama |Republika OnlineGus Yaqut poin yang dideklarasikan bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca lebih lajut »
Terungkap, Eks Ketua LPD Anturan Bayar Deposito Pakai Aset Lembaga, Keterlaluan!Terungkap, Eks Ketua LPD Anturan berinisial NAW membayar deposito yang jatuh tempo para nasabah dengan memakai aset lembaga, keterlaluan!
Baca lebih lajut »